• Rabu, 25 Juni 2025

Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Capai Rp76,37 Triliun, Sektor UMKM Terus Menggeliat

Selasa, 07 November 2023 - 14.25 WIB
91

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hasil kinerja industri jasa keuangan yang dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menerangkan, penyaluran kredit perbankan di Lampung triwulan III tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp1,43 triliun atau 1,12 persen jika dibandingkan dengan periode triwulan III-2022 (yoy), dari sebesar Rp74,94 triliun menjadi sebesar Rp76,37 triliun. 

Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode triwulan II-2023 (qtq) kredit mengalami kontraksi sebesar Rp3,45 triliun atau 4,32 persen dari sebesar Rp79,82 triliun menjadi sebesar Rp76,37 triliun. 

Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto menyebutkan, tiga sektor ekonomi dengan share kredit terbesar yaitu sektor penerima kredit bukan lapangan usaha 39,17 persen; pedagang besar dan eceran 23,61 persen; serta pertanian, perburuan dan kehutanan  13,21 persen.

Begitu juga pada kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki pangsa 38,32 persen.

Khusus untuk UMKM, Bambang mengatakan pada triwulan III tahun 2023 kredit UMKM secara year on year (yoy) meningkat sebesar Rp2,17 triliun atau 8,34 persen dari Rp27,09 triliun pada triwulan III tahun 2022, menjadi sebesar Rp29,27 triliun pada posisi triwulan III 2023.

"Secara triwulanan (qtq) juga mengalami peningkatan sebesar Rp0,8 triliun atau 2,80 persen,” ungkap dia, Selasa (7/11/2023).

Menurut jenis penggunaan, Bambang menjelaskan pertumbuhan kredit UMKM tersebut didominasi oleh kredit modal kerja sebesar Rp24,73 triliun atau 84,49 persen, dan kredit investasi Rp4,54 triliun atau 15,51 persen.

"Sedangkan menurut sektor ekonomi, kontribusi dua terbesar adalah sektor perdagangan besar dan eceran 48,22 persen, dan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan 26,42 persen, dengan masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar Rp0,49 triliun dan Rp0,93 triliun,” paparnya.   

Ia mengakui kualitas kredit UMKM tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,75 persen yaitu dari sebesar 3,66 persen menjadi sebesar 4,41 persen. 

"Pembiayaan sektor UMKM ini akan terus didorong agar dapat berkontribusi secara positif dan signifikan dalam peningkatan perekonomian di daerah dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian,” tuturnya.

Dia berujar, dalam upaya untuk percepatan akses keuangan daerah di Provinsi Lampung secara merata, OJK Provinsi Lampung bersama TPAKD di Provinsi maupun kabupaten/Kota telah melaksanakan berbagai program kerja kegiatan antara lain, asistensi dan pendampingan sektor bisnis dan keuangan, literasi dan edukasi keuangan, optimalisasi produk dan layanan keuangan serta penguatan infrastruktur akses keuangan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin mengungkapkan, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Provinsi Lampung hingga triwulan tiga tahun 2023 telah mencapai Rp5,52 triliun.

Semula target KUR tahun 2023 Provinsi Lampung ditetapkan sebesar Rp12,73 triliun. Akan tetapi terdapat perubahan target dan sampai saat ini belum terinformasi untuk alokasi per provinsi.

"Tapi penyaluran KUR di Provinsi Lampung sampai dengan triwulan ketiga ini mencapai Rp5,52 triliun dengan total 115.484 debitur," ungkap dia, Kamis (19/10/2023).

Dody merincikan, penyaluran KUR berdasarkan skema yaitu, kecil tersalur Rp1,46 triliun kepada 6.462 debitur, mikro tersalur Rp3,98 triliun kepada 98.484 debitur.

"Supermikro tersalur Rp99 miliar kepada 10.536 debitur, dan PMI (Pekerja Migran Indonesia) tersalur Rp37 juta kepada 2 debitur," jelasnya.

Selanjutnya ia mengatakan, perbankan yang paling besar dalam penyaluran KUR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan jumlah penyaluran Rp3,74 triliun kepada 92.515 debitur.

"Terkecil Bank National Nobu dengan jumlah penyaluran Rp4,23 miliar kepada 44 debitur," kata dia.

Menurutnya kendala yang dihadapi oleh perbankan terkait penyaluran KUR adalah dimana kebijakan KUR 2023 mulai berlaku efektif pada Februari, sehingga implementasi penyaluran baru dapat dilakukan oleh perbankan secara efektif pada akhir Februari. (*)