• Sabtu, 27 Juli 2024

Pendaftaran Ditutup, Peminat Seleksi Terbuka JPTP di Pringsewu Sebanyak 39 Orang

Selasa, 07 November 2023 - 17.09 WIB
120

Salah satu pendaftar seleksi terbuka JPTP menyerahkan berkas ke BKPSDM Pringsewu, Selasa (7/11/23). Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi ditutup Selasa (7/11/2023) pada pukul 16.00 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Eko Sumarmi saat dikonfirmasi mengatakan jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 39 Orang.

"Pendaftaran resmi ditutup hari ini pada  pukul 16.00 WIB, adapun berkas pendaftar yang masuk BKPSDM sebanyak 39 berkas," ujar Eko Sumarmi, Selasa (7/11/23) sore.

Menurut Eko Sumarmi, Seleksi Administrasi/Penelitian terhadap berkas peserta dilakukan tanggal 8 s/d 9 November 2023.

"Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan secara resmi tanggal 10 November 2023," kata Eko Sumarmi.

Tahapan selanjutnya, lanjut dia, penjelasan panitia seleksi pada tanggal 13 November 2023 yang dilanjutkan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural oleh Tim Assesor tanggal 16 s/d 18 November 2023.

"Hasil Uji Kompetensi diumumkan tanggal 20 November, sedangkan Penulisan Makalah/Essay dilaksanakan tanggal 21 November," imbuhnya.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Pringsewu membuka Seleksi Terbuka Pengisian terhadap 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini sedang kosong. Pendaftaran di buka mulai tanggal 24 Oktober dan ditutup tanggal 7 November 2023.

Ke lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan di isi melalui seleksi terbuka diantaranya: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

Selanjutnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan terakhir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu. (*)