• Minggu, 29 Juni 2025

Kompleks Perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru Bak ‘Kota Mati’, Sejumlah Fasilitas Dirusak dan Raib

Senin, 06 November 2023 - 08.16 WIB
477

Kondisi kompleks perkantoran Pemprov di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang semakin tidak terurus. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sudah telan anggaran ratusan miliar rupiah, kondisi kompleks perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel), kini semakin tidak terurus dan bak ‘Kota Mati’.

Kawasan pusat pemerintahan Provinsi Lampung di Kota Baru yang dibangun sejak era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP itu diketahui berdiri di atas lahan seluas 1.308 hektar, dan hingga saat ini telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah.

Mimpi besar Sjachroeddin untuk membuat Kota Baru menjadi ikon kemajuan Lampung terpaksa terhenti setelah kepemimpinan berganti di tahun 2014. Ridho Ficardo yang kala itu menjabat Gubernur Lampung memutuskan menghentikan proyek pembangunan Kota Baru. Hingga masa kepemimpinan Ridho berakhir di tahun 2019 dan digantikan oleh Arinal Djunaidi, tidak ada kelanjutan pembangunan di Kota Baru.

Untuk mendapatkan gambaran terkini kondisi kompleks perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru, Kupas Tuntas melakukan penelusuran ke lokasi yang berjarak sekitar 32 kilometer dari pusat Bandar Lampung tersebut, pada Rabu (1/11/2023).

Akses jalan menuju Kota Baru dari kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) telah mulai diperbaiki dengan rigit beton, namun belum sampai ke Kota Baru. Di lokasi Kota Baru, kondisi jalan masih berupa batu-batu kerikil.

Saat tiba di area Kota Baru, terlihat gedung-gedung tak bertuan berdiri dengan kondisi terbengkalai dan baru selesai sekitar 40-50 persen saja. Seperti bangunan yang diplot sebagai gedung DPRD Provinsi Lampung, baru berupa bangunan tanpa dinding. Lahan kosong yang ada di sekitar gedung ditanami singkong dan palawija oleh petani setempat.

Kondisi serupa juga terlihat dari bangunan yang diplot menjadi Masjid Agung yang masih berupa rangka. Hanya ada satu gedung yang sudah berdiri dan beroperasi yakni RSUD Bandar Negara Husada.

Ada pula gedung kantor gubernur Lampung yang sudah dibangun bersama sejumlah fasilitas di dalamnya. Namun, karena tidak kunjung diselesaikan dan tidak ada penjagaan yang ketat, bangunan itu menjadi rusak parah.

Di bagian depan gedung, jelas terlihat pilar-pilar utama sudah hancur bahkan menjadi korban vandalisme. Hal serupa juga terlihat di bagian dalam gedung, bahkan sejumlah material gedung seperti kabel, lampu dan besi sudah dicuri.

Terlihat jelas juga, kaca-kaca yang terpasang di gedung itu hancur dan berserakan di dalam gedung. Gedung yang dicat berwarna putih kini mulai pudar. Kemudian kondisi atap plafon sudah jebol, dan bekas pecahan lampu yang berserakan.

Seorang warga sekitar yang mengolah lahan kosong di Kota Baru, Juni mengatakan, terdapat satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas menjaga keamanan di kawasan Kota Baru tersebut.

Namun, lanjut dia, masih kerap terjadi aksi pencurian dan pengrusakan terhadap aset-aset pemerintahan Provinsi Lampung di lokasi tersebut.

"Seperti kabel-kabel, lampu dan lain-lain dicuri. Kaca ini dilempar-lemparin sama orang. Kadang ya anak-anak main. Satgasnya ya disana mana tahu, apa mungkin masa bodoh ya," katanya.

Ia mengungkapkan, gedung terbengkalai itu pun kerap dijadikan tempat pesta minuman keras, bahkan tempat melakukan perbuatan mesum oleh pemuda-pemudi.

"Setahu saya itu kadang-kadang ada bekas sabu, minuman yang botolnya dilempar ke ladang kita. Pernah ada yang tertangkap mesum. Ini kan bukan tempat mesum, kalau main ya main, jangan coret-coret jangan dirusak," ungkapnya. "Rawan begal juga, pernah pagi orang kerja di rumah sakit saja dibegal motor beat," lanjutnya.

Warga lainnya yang juga mengolah lahan di Kota Baru, Iwan mengatakan, biasanya lokasi tersebut didatangi pemuda pada hari Sabtu dan Minggu. "Banyak anak-anak muda biasanya nongkrong-nongkrong. Minggu siang sampai sore biasanya," katanya.

Seorang satgas BPKAD Provinsi Lampung, Surpiyadi yang ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya melakukan penjagaan aset milik Pemprov Lampung tersebut selama dua puluh empat jam.

Ditanya kenapa kondisi gedung kantor Gubernur Lampung semakin rusak, ia mengatakan hal itu terjadi sudah sejak lama sebelum ada penjagaan dari mereka. “Itu terjadi sudah sejak lama sebelum ada penjagaan di sini. Makanya kami ditugaskan di sini supaya tidak semakin rusak,” katanya.

"Jadi kami buat regu untuk menjaganya, satu regu itu berisi enam orang menjaga dua puluh empat jam. Kami ada lima regu," katanya, Rabu (1/11/2023).

Ia mengungkapkan, penjagaan yang dilakukan agar aset daerah Pemprov Lampung tersebut tetap aman. "Sering sih ada youtuber masuk ke sini viral-viral gitu kalau angker. Tapi mereka gak izin dulu sama kami," katanya.

Ia mengatakan, di atas tanah Kota Baru itu kini memang ditanam tanaman perkebunan seperti singkong oleh masyarakat baik berasal dari sekitar wilayah Kota Baru atau dari luar.

"Masyarakat ada yang menyewa, ada yang tidak. Kalau menyewa itu sebesar Rp3.000.000 dalam satu hektar selama satu tahun, dan masyarakat sudah kami kasih sarankan supaya menyewa karena inikan tanah negara," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengeluhkan soal pembayaran gaji para satgas yang kerap telat dan dibayarkan 3 bulan satu kali. "Iya gaji kami ini hanya Rp1.000.000 per bulan. Jadi ya kurang kalau masalah gaji, untuk rokok, makan bensin mana cukup," katanya.

Untuk diketahui, dasar hukum pembangunan kompleks perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.

DPRD Provinsi Lampung menyetujui anggaran pembangunan kompleks perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru mencapai Rp300 miliar lebih. Anggaran itu digunakan diantaranya untuk pengerjaan kompleks perkantoran Pemprov Rp18,9 miliar dan pembangunan gerbang Rp1,3 miliar. Lalu, empat gedung utama yakni kantor gubernur Rp72 miliar, gedung DPRD  Rp46 miliar, balai adat Rp1,5 miliar, dan masjid agung 20 miliar. (*) 

Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 06 November 2023 dengan judul "Kompleks Perkantoran Pemprov di Kota Baru Bak ‘Kota Mati’"