Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pringsewu Terus Meningkat, Eko Rahardjo: Kebiri Saja!
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kasus kekerasan terhadap perempuan
dan anak di Pringsewu terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika tahun 2022 terdapat 21 kasus, di tahun 2023
(Januari - Oktober) terdapat 27 kasus.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Pringsewu Nuryanto
mengatakan selama Januari - Oktober 2023 terdapat 27 kasus.
"Ada 27 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan
jumlah korban sebanyak 30 terdiri dari 18 anak anak dan 12 perempuan,"
kata Nuryanto.
Menurut Nuryanto, dari 27 kasus tersebut, 12 diantaranya
merupakan kasus tindakan kekerasan seksual termasuk Inses (persetubuhan
sedarah).
"Salah satu kasus Inses yang sempat menarik perhatian
publik yakni seorang ayah di Fajar Mulya, Kecamatan Pagelaran Utara tega
memperkosa dua anak kandungnya NS (14), yang masih duduk di bangku SMP dan KH
(12) yang masih SD, pelaku ditangkap
Maret 2023 dan di tuntut 19,5 tahun penjara," ujarnya.
Kasus Inses lain yang menyita perhatian publik yakni seorang
pria berinisial KS (45) warga Kecamatan Sukoharjo ditangkap polisi pada bulan
Mei 2023 lantaran menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil delapan bulan.
Menyikapi persoalan diatas Dosen Fakultas Hukum Unila Eko
Rahardjo memberikan opsi hukuman yang akan membuat pelaku jera dan menjadi
pelajaran bagi masyarakat.
"Dari informasi yang kami dapat meski beberapa pelaku sudah dijatuhi hukuman maksimal tapi kasus serupa kembali terjadi itu artinya tidak ada efek jera oleh karena itu sebaiknya pelaku Inses dihukum kebiri saja," Kata Eko dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, Senin (6/11/23).
Di lain pihak, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin
mengatakan perlu perhatian khusus dari semua pihak untuk mengatasi tindak
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pringsewu.
"Nanti akan kami carikan jalan keluarnya supaya angka
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu menurun," kata Watoni.
Menurut Watoni, pihaknya akan berkoordinasi dengan Fraksi yang
ada di DPRD Pringsewu (Fraksi PDI Perjuangan)
"Kemudian Fraksi PDI-P melakukan komunikasi dengan
eksekutif dan langkah berikutnya dilakukan jejak pendapat guna mendapatkan
solusi yang terbaik," paparnya.
Dikatakan Watoni lahirnya Perda No 2 Tahun 2021 sebagai tindak
lanjut usulan dari kalangan perempuan mengingat selama ini banyak terjadi kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Watoni mengingatkan supaya di dalam keluarga saling mengerti
saling memahami untuk menghindari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
"Pahami karakter pasangan, pahami karakter anak dengan
demikian bisa saling mengisi kekurangan jika itu terbentuk dengan baik maka
keluarga itu akan selamat dari KDRT,"
imbuhnya.
Sementara Dosen Fisip Unila Handi Mulyaningsih mengatakan
tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat berdampak buruk. Ia
mencontohkan jika terjadi KDRT otomatis berpengaruh dengan anak karena tidak
terurus kemudian akan mempengaruhi mental si anak.
"Jadi tidak perlu hanya menurunkan angka tindak kekerasan
terhadap perempuan dan anak, yang perlu itu menghapusnya seperti yang tertuang
dalam Perda No 2 Tahun 2021," kata Handi Mulyaningsih.
Menurut dia kekerasan terhadap anak kerap dilakukan oleh orang tua
sendiri. Banyak orang tua dengan alasan anaknya nakal lalu kemudian dicubit
atau di pukul.
"Tidak bisa menyimpulkan (anak) nakal dengan nalar orang
dewasa sebab anak kecil belum tau mana yang baik dan mana yang buruk,"
tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024 -
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Polres Pringsewu Terjunkan 196 Personel Jaga 628 TPS Pilkada Serentak
Senin, 25 November 2024