• Selasa, 24 Juni 2025

Cerita Taruhan Balap Liar dan Tuduhan Curang Dibalik Pengeroyokan Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 November 2023 - 15.23 WIB
164

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik,. saat konferensi pers. Foto: Martogi.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang remaja bernama Raihan Pahlevi Darma (17) tewas bersimbah darah usai dikeroyok di Jalan Kimaja, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, atau tepatnya depan kafe Papa Toms, Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB lalu.

Sementara itu, satu korban lainnya berinisial R (16) mengalami luka di bagian kening, luka lecet lutut kanan, pundak kanan terkilir dan luka lecet di badan belakang.

R pun menceritakan kejadian tersebut terjadi berawal dari balapan motor di PKOR Way Halim. "Jadi kami itu balapan motor dengan kelompok pelaku," ujarnya, Senin (6/11/2023).

Kelompok pelaku pun diduga melakukan kecurangan dan kelompok korban tidak terima dengan hal tersebut. "Jadi mereka ini curang, tidak terima dibilang begitu. Taruhan Rp100 ribu," ucapnya.

Usai melakukan balapan, petugas patroli datang ke PKOR Way Halim. Kedua kelompok itu pun kocar-kacir meninggalkan lokasi.

"Terus kami bubar dan pulang, tahu-tahu mereka sudah menunggu di Jalan Kimaja dan langsung memukul kami pakai besi sepanjang 1,5 meter," imbuhnya.

Dirinya pun sempat melarikan diri, sedangkan Raihan tertinggal dan dipukuli oleh para pelaku hingga meninggal dunia.

"Saya luka di tangan kanan, pundak dan kening karena terkena pukulan besi itu. Tapi Raihan tertinggal dan dipukuli oleh mereka," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, awal kejadian tersebut bermula dari kelompok korban dan pelaku hendak melakukan balap liar di PKOR Way Halim.

"Jadi kelompok pelaku dan korban akan melakukan balap liar difasilitasi oleh Adam melalui akun medsos Instagram," ujarnya.

Setelah terjadi kesepakatan, kedua kelompok bertemu di Jalan Sultan Agung, Way Halim atau depan Transmart PKOR Way Halim.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, kedua kelompok ini berencana akan balap liar sebanyak 2 race dengan jarak 201 meter," ucapnya.

Pada race pertama, kelompok pelaku memenangkan race tersebut dan disaat bersamaan, tim patroli tiba di lokasi balap liar.

"Akhirnya kedua kelompok ini membubarkan diri dan bersembunyi di seputaran GOR PKOR. 15 menit kemudian, kedua kelompok melanjutkan kembali race kedua di daerah Kimaja," imbuhnya.

Lalu, sekitar pukul 02.00 wib race kedua dimulai kembali dan dimenangkan lagi oleh kelompok pelaku. "Terus pihak korban tidak terima karena merasa dicurangi oleh kelompok pelaku yang motornya telah dimodifikasi dan menggunakan joki. Padahal perjanjiannya menggunakan motor standar," ucapnya.

Usai menuduh adanya kecurangan tersebut, salahsatu dari kelompok korban mengeluarkan celurit.

"Sehingga kelompok pelaku melarikan diri. Lalu, korban dan rekannya mencari kubu pelaku, terus bertemu di Jalan Kimaja itu," ucapnya.

Ketika bertemu, kelompok pelaku ternyata sudah mempersiapkan pipa besi sepanjang 1,5 meter yang biasa digunakan untuk mendirikan tenda angkringan.

"Lalu, kelompok pelaku melemparkan pipa besi ke tengah jalan sehingga korban terjatuh dari motornya. Disaat itu, kelompok pelaku langsung menyerbu dan menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, lalu meninggalkan TKP," imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, polisi telah mengamankan 2 pelaku berinisial RA dan JD. "Peran JD dan RA itu sama-sama memukul korban dengan besi di bagian kaki dan badan," ucapnya 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 batang besi ukuran 1,5 meter, satu batang bambu, batu, pecahan tameng sepeda motor matic merah hitam, dan satu unit sepeda motor matic merah hitam tanpa plat nomor.

Kini kedua pelaku telah mendekam di Mapolsek Sukarame guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, 170 KUHP, 55 dan 56 KUHP dengan ancaman lebih dari 7 Tahun penjara," pungkasnya. (*)