Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Pengeroyok Remaja Hingga Tewas di Way Halim
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam waktu 9 jam, Polsek Sukarame kembali menangkap pelaku pengeroyokan terhadap RF (17) hingga tewas. Pelaku ditangakap di kediamannya di Sepang Jaya, Bandar Lampung sekitar pukul 11.00 WIB.
Adapun pelaku yang diamankan kembali berinisial RA. Sementara satu pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu berinisial JD.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di Mapolsek Sukarame, terlihat beberapa orangtua dan kerabat datang mendampingi pelaku.
"Iya kami telah mengamankan kembali satu pelaku berinisial RA di kediamannya di Sepang Jaya. Jadi total sudah dua pelaku yakni RA dan JD," ujar Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat diwawancarai di Mapolsek setempat, Minggu (5/11/2023) malam.
Hasil pemeriksaan awal, lanjut Warsito, motif awal dugaan penganiayaan tersebut lantaran saling ejek dan bersinggungan di jalan raya.
"Hasil olah TKP dan pemeriksaan, motifnya korban dan pelaku saling ejek dan bersinggungan di jalan, lalu kejar-kejaran dan melakukan penganiayaan terhadap dua korban," ucapnya.
Warsito menjelaskan pihaknya telah mengantongi beberapa identitas pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. Ia pun menghimbau kepada para pelaku agar menyerahkan diri.
"Total saksi yang kami periksa sudah 6 orang, kepada para pelaku sebaiknya menyerahkan diri," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial RF (17) tewas bersimbah darah usai dikeroyok oleh diduga geng motor di Jalan Kimaja, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung atau tepatnya depan kafe Papa Toms, Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Sementara itu, satu korban lainnya berinisial R (16) mengalami luka di bagian kening, luka lecet lutut kanan, pundak kanan terkilir dan luka lecet di badan belakang.
Polisi pun telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 batang besi ukuran 1,5 meter, satu batang bambu, batu, pecahan tameng sepeda motor matic merah hitam, dan satu unit sepeda motor matic merah hitam tanpa plat nomor. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024