• Rabu, 23 Oktober 2024

Penangkapan 6 Sindikat Pencurian Mobil di Metro Lampung, Satu Polisi Patah Tangan dan Satu Pelaku Patah Kaki

Minggu, 05 November 2023 - 02.27 WIB
2.2k

Penangkapan sindikat pencurian mobil lintas provinsi di Metro Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Tekab 308 Satreskrim Polres Metro menangkap enam orang sindikat pencurian mobil lintas provinsi, pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, satu anggota polisi mengalami patah jari tangan dan satu pelaku patah kaki.

Video amatir penangkapan para pelaku juga sempat viral di media sosial Facebook dan pesan berantai WhatsApp.

Video amatir berdurasi 22 detik yang diterima Kupastuntas.co menggambarkan kondisi para pelaku yang nyaris babak belur menjadi bulan-bulanan warga.

Dari enam pelaku yang ditangkap, Lima diantaranya merupakan warga Kota Bandarlampung. Sementara seorang lainnya merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan.

Para pelaku yakni Sandi Kuku Wiranata, warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Lalu Rendi Saputra dan Andriansyah, keduanya merupakan warga Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Kemudian Devi Yunanda warga Sukarame, Firmansyah warga Perum Way Halim dan Rendi warga Teluk Betung Utara. Ketiganya merupakan warga Kota Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Waka Polres, Kompol Maryadi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pada saat melakukan penangkapan para tersangka ini berusaha melarikan diri, kemudian anggota kita sampai langsung menabrakkan kendaraannya," kata Maryadi, Sabtu (4/11/2023).

Petugas yang mengalami cedera lanjutnya, telah menjalani operasi dan kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro.

Sedangkan satu pelaku Rendy yang mengalami cedera di bagian kaki sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Yani Metro.

"Tersangka lainnya berikut barang bukti dibawa Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Sebelum melancarkan aksinya, komplotan pencuri ini menargetkan korbannya lewat marketplace Facebook dengan modus Cash On Delivery atau COD.

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Mangara Panjaitan mengungkapkan, para pelaku dalam melancarkan aksinya juga mengaku sebagai anggota TNI dan Polisi Polda Lampung.

"Kalau peranan mereka, ada salah satu berperan menjadi Kanit Polda, ada juga yang bilang Katim, ada juga sebagai anggota TNI," terang Kasat.

Tersangka yang berperan sebagai Prajurit TNI tersebut ialah Sandi Kuku Wiranata alias S. Tersangka tersebut juga berperan sebagai Kepala Tim (Katim).

"Para tersangka ini membagi perannya, ada yang sebagai anggota ada juga yang sebagai peluncur," kata AKP Mangara Panjaitan.

"Peluncur ini berperan sebagai negosiator, peluncur ini melakukan negosiasi dengan alasan mengecek kendaraan tersebut kondisinya seperti apa," sambungnya.

Lalu, saat kendaraan dilakukan pengecekan oleh rekannya yang berperan sebagai peluncur, tiga rekan S lainnya langsung mendatangi lokasi dan menyeret korban serta saksi korban.

"Kemudian saat dihidupkan mesinnya dicek kondisi kendaraannya teman-temannya ini datang. Lalu mereka ini menyeret korban dan menyeret saksi korban yang ada di sana untuk dibawa ke dalam mobil pelaku," ungkapnya.

Beruntungnya, Polisi yang bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian tersebut dapat menggagalkan aksi komplotan pencuri mobil lintas Provinsi tersebut.

"Mereka masih melakukan percobaan. Jadi kami kenakan dugaan 365 junto 53, karena sebelum kendaraannya pergi atau pindah dari tempat tim Tekab 308 itu sudah sampai di TKP dan sudah berhasil mengamankan mereka," jelasnya.

Para pelaku yang juga merupakan Buronan Polres Oku Timur, Polda Sumatera Selatan tersebut Kini telah diamankan di Mapolres Metro.

Sementara pelaku Sandi Kuku Wiranata alias S menerangkan modus yang dilakukannya bersama sindikat pencurian mobil tersebut.

"Biasanya kawan saya yang buat nemuin korbannya, kalau sudah ditemuin nanti dia ngobrol dan sekiranya sudah aman, nanti tiga kawan saya yang lainnya turun," ungkapnya.

"Saya di mobil, nyupir. Kawan-kawan manggil saya Katim. Saya kemarin mengaku marinir. Setelah itu kendaraannya saya bawa kabur," ucapnya mengakui perbuatannya.

Sebelum tertangkap, ia juga mengaku sempat menjual mobil hasil curian dengan harga Rp20 Juta berikut STNK 

"Kendaraannya saya jual dengan orang Rajabasa. Saya jual seharga Rp20 juta," tandasnya.

Kini Polisi masih melakukan pendalaman atas aksi para pencuri tersebut. Polisi juga masih memburu para penadah mobil hasil curian kelompok tersebut. (*)