Kontroversi Dokter Taruna Ikrar yang Dicabut Gelar Profesornya, Kemendikbud Sebut Ada Kecurangan
Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mencabut gelar profesor terhadap Taruna Ikrar.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen.
Pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar ditetapkan pada 30 Agustus 2023. Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, Taruna Ikrar disetarakan dalam jabatan akademik dosen sebagai profesor. Penyetaraan sebagai profesor terhitung mulai 1 Juli 2022.
"Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar, dr., M.Biomed., Ph.D," demikian bunyi surat keputusan tersebut.
Sebelum gelar tersebut dicabut, dr. Taruna Ikrar, M.D., M. Biomed, Ph.D. sempat membuat kontroversi.
Kontroversi tentang Taruna Ikrar mencuat pada tahun 2017. Salah satunya tentang nominasi Nobel 2016 untuk penemuan optogenetics.
Bahkan, Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) menyatakan klaim Nobel itu tidak benar sesuai dengan surat yang diterima oleh UC Irvine dan pengakuan Taruna.
Selain itu, I-4 menyangsikan keabsahan profesi Taruna sebagai guru besar penuh (full professor) serta dekan dan guru besar ilmu biomedis (dean and professor of biomedical sciences) di Pacific Health Sciences University (PHSU).
Berdasarkan informasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang diakses pada Rabu (1/11/2023) pukul 18.35 WIB, disebutkan Taruna Ikrar mengajar di Universitas Malahayati.
Status ikatan kerja Taruna sebagai dokter pendidik klinis di program studi pendidikan dokter. Riwayat mengajar terdata terakhir semester genap 2022 terkait ilmu kedokteran. Jika laporan tersebut benar, keputusan penetapan jabatan akademik harus dibatalkan.
Jika mengacu pada riwayat pendidikan, Taruna lulus sarjana kedokteran tahun 1994 dari Universitas Hasanuddin dan profesi dokter dari kampus yang sama tiga tahun kemudian.
Lalu, ia mendapat gelar MPharm (S-2) dari Universitas Indonesia. Adapun gelar PhD MedSc diraih tahun 2023 dari Niigata University of Pharmacy and Applied Life Sciences.
Dari laman resmi Universitas Malahayati, ada laporan ter tanggal 9 Agustus 2023 tentang Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung Prof Taruna Ikrar yang memberi kuliah umum di President University.
Dia menjadi pemateri di acara kuliah tamu tentang bagaimana menjadi peneliti kelas dunia. Taruna berbagi pengalaman dari mulai menempuh pendidikan sampai dengan memperoleh gelar guru besar
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam membenarkan adanya keputusan pencabutan penyetaraan jabatan akademik sebagai profesor atas nama Taruna.
Nizam mengungkapkan alasan pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar karena terdapat kecurangan. "Ada fraud di dalam usulan penyetaraan Guru Besarnya," kata Nizam kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/11).
Untuk diketahui, Taruna Ikrar merupakan dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Dia pernah menjadi tenaga ahli bidang pemberdayaan Dokter Muda periode 2000-2003.
Dia juga menjabat sebagai ketua International Medical Conference (IMC) 2023 yang akan digelar di Bali pada 10-13 November mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024