Capai 11,92 Persen, Aktivasi IKD di Metro Tertinggi di Lampung

Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Puspitarini Anindita Jayasinga saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro mencatat presentase
aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mencapai 11,92 persen. Angka
tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Lampung.
Kepala
Disdukcapil Kota Metro, Ika Puspitarini Anindita Jayasinga mengungkapkan,
capaian presentase tersebut terhitung hingga 1 November 2023.
"Sampai
dengan 1 November sudah 11,92 persen dengan 15.447 orang. Kalau berdasarkan
persentase kita yang paling tinggi di Provinsi Lampung," kata dia saat
dikonfirmasi Kupastuntas.co, Jum'at (3/11/2023).
Meskipun
begitu, Ika tidak dapat menerangkan secara rinci jumlah penduduk pria maupun
wanita yang telah terekam IKD.
"Untuk
datanya kami hanya punya gambaran secara umum, berlaku secara keseluruhan. Tapi
untuk detailnya kami belum cek kembali berapa orang perempuan dan berapa orang
laki-laki," terangnya.
Ika
mengungkapkan, meskipun secara presentase Kota Metro menjadi wilayah tertinggi
perekaman IKD, namun untuk jumlah terbanyak partisipasi masyarakat yang
mengurus IKD ialah Kota Bandarlampung.
"Kalau
secara persentase, kita yang tertinggi di Lampung, karena kan kita kota kecil.
Tapi kalau jumlah yang paling banyak itu Bandar Lampung, karena berdasarkan
jumlah. Tapi kalau berdasarkan persentase kita yang paling tinggi di Provinsi
Lampung," ungkapnya.
Ika juga
menjelaskan, hingga kini belum ada wilayah setingkat Kabupaten maupun Kota di
Indonesia yang berhasil mencapai target 25 persen.
"Kalau
secara target nasional kita belum, karena belum ada kabupaten dan kota yang
dapat memenuhi target secara nasional sebesar 25 persen," jelasnya.
Dirinya
juga menyampaikan bahwa dengan presentase dan jumlah tersebut, Provinsi Lampung
telah berhasil memperoleh penghargaan Dukcapil Prima.
"Kalau
untuk tingkat nasional baru tercapai dua persenan, nah kita sudah 11,92 persen.
Maka di tingkat provinsi Lampung waktu acara rakornas Disdukcapil memperoleh
penghargaan dukcapil prima untuk tingkat Provinsi," bebernya.
"Itu
karena pencapaian perekaman layanan adminduk kita untuk provinsi Lampung itu
paling tinggi dibandingkan provinsi-provinsi lain di Indonesia,"
tandasnya.
Diketahui,
IKD atau yang umum dikenal sebagai KTP digital ialah identitas kependudukan
dalam bentuk aplikasi digital.
KTP
digital tersebut dapat diakses melalui smartphone dan berbeda dengan jenis KTP
yang biasanya, karena memiliki QR code sebagai identitas digital.
Meskipun
demikian, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil)
Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pada Sabtu (13/2/2023) lalu belum mewajibkan
penggunaan KTP digital untuk seluruh penduduk di Indonesia.
Aktivasi
KTP digital juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai
domisili. Namun, pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi petugas Dukcapil,
karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi Face Recognition.
Dengan
adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan
publik atau privat hanya melalui telepon genggam. (*)
Berita Lainnya
-
Delapan Pejabat Tak Dilantik, Antara Peringatan dan Pesan Politik, Oleh: Arby Pratama
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Program Strong Point, Strategi Satlantas Metro Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas
Jumat, 04 Juli 2025 -
Rolling Pejabat dan Harapan Rakyat, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 04 Juli 2025 -
Walikota Metro Rolling 18 Pejabat, Ini Daftarnya
Kamis, 03 Juli 2025