• Minggu, 06 Juli 2025

Capai 11,92 Persen, Aktivasi IKD di Metro Tertinggi di Lampung

Jumat, 03 November 2023 - 13.38 WIB
194

Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Puspitarini Anindita Jayasinga saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro mencatat presentase aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mencapai 11,92 persen. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Lampung.

Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Puspitarini Anindita Jayasinga mengungkapkan, capaian presentase tersebut terhitung hingga 1 November 2023.

"Sampai dengan 1 November sudah 11,92 persen dengan 15.447 orang. Kalau berdasarkan persentase kita yang paling tinggi di Provinsi Lampung," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Jum'at (3/11/2023).

Meskipun begitu, Ika tidak dapat menerangkan secara rinci jumlah penduduk pria maupun wanita yang telah terekam IKD.

"Untuk datanya kami hanya punya gambaran secara umum, berlaku secara keseluruhan. Tapi untuk detailnya kami belum cek kembali berapa orang perempuan dan berapa orang laki-laki," terangnya.

Ika mengungkapkan, meskipun secara presentase Kota Metro menjadi wilayah tertinggi perekaman IKD, namun untuk jumlah terbanyak partisipasi masyarakat yang mengurus IKD ialah Kota Bandarlampung.

"Kalau secara persentase, kita yang tertinggi di Lampung, karena kan kita kota kecil. Tapi kalau jumlah yang paling banyak itu Bandar Lampung, karena berdasarkan jumlah. Tapi kalau berdasarkan persentase kita yang paling tinggi di Provinsi Lampung," ungkapnya.

Ika juga menjelaskan, hingga kini belum ada wilayah setingkat Kabupaten maupun Kota di Indonesia yang berhasil mencapai target 25 persen.

"Kalau secara target nasional kita belum, karena belum ada kabupaten dan kota yang dapat memenuhi target secara nasional sebesar 25 persen," jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa dengan presentase dan jumlah tersebut, Provinsi Lampung telah berhasil memperoleh penghargaan Dukcapil Prima.

"Kalau untuk tingkat nasional baru tercapai dua persenan, nah kita sudah 11,92 persen. Maka di tingkat provinsi Lampung waktu acara rakornas Disdukcapil memperoleh penghargaan dukcapil prima untuk tingkat Provinsi," bebernya.

"Itu karena pencapaian perekaman layanan adminduk kita untuk provinsi Lampung itu paling tinggi dibandingkan provinsi-provinsi lain di Indonesia," tandasnya.

Diketahui, IKD atau yang umum dikenal sebagai KTP digital ialah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital.

KTP digital tersebut dapat diakses melalui smartphone dan berbeda dengan jenis KTP yang biasanya, karena memiliki QR code sebagai identitas digital.

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pada Sabtu (13/2/2023) lalu belum mewajibkan penggunaan KTP digital untuk seluruh penduduk di Indonesia.

Aktivasi KTP digital juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili. Namun, pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi petugas Dukcapil, karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi Face Recognition.

Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam. (*)