• Selasa, 08 Juli 2025

Disdikbud Beri Jaminan Hukum Bagi Guru di Metro

Kamis, 02 November 2023 - 15.50 WIB
1.7k

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro memberikan jaminan perlindungan hukum kepada guru selama melakukan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi menanggapi praktik kekerasan dan pelaporan Polisi oleh orang tua peserta didik terhadap guru.

Ia menyebut, para guru ketakutan ketika memberikan hukuman terhadap peserta didiknya yang kerap dilaporkan ke aparat kepolisian.

Suwandi menjelaskan, pihaknya di akhir tahun 2023 bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Metro akan melakukan penyuluhan untuk menghindari segala tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan di Bumi Sai Wawai.

"Insyaallah di akhir tahun ini kami merencanakan program kegiatan yang berkolaborasi dengan Kejaksaan dan Polres, terkait dengan penyuluhan hukum supaya anak terhindar dari persoalan-persoalan hukum, itu akan dilakukan di jenjang SD maupun jenjang SMP," jelasnya kepada awak media, Kamis (2/11/2023).

Sementara, untuk di tingkat SMA dan sederajatnya akan bekerjasama dengan Kepala UPTD Cabdin pendidikan Provinsi Lampung.

"Sudah kami komunikasikan insyaallah pak Wali nanti akan keliling bersama teman-teman dari aparat penegak hukum untuk memberikan pemahaman, imbauan-imbauan dan sekaligus memberikan edukasi terkait dengan masalah-masalah hukum itu," terangnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada para tenaga pendidik yang ada untuk tidak takut, pasalnya tenaga pendidik sendiri dilindungi oleh undang-undang.

"Guru jangan takut, karena ini memang ada undang-undang perlindungannya untuk guru dan perlindungan anak juga ada. Maka ini yang menjadi persoalan yang harus kita sinergikan," ungkap dia.

"Supaya tidak ada kekerasan terhadap anak dan tidak terjadi kekerasan juga kepada guru-guru. Seperti kejadian di luar-luar Metro itu ada guru yang di ketapel bahkan ada guru yang dilaporkan ke penegak hukum karena hanya sedikit menyenggol siswa," sambungnya.

Ketika ditanya apa saja hukuman yang boleh diterapkan ke peserta didik, Suwandi menjelaskan beberapa tahapan yang harus tetap diperhatikan oleh para tenaga pendidik ketika ingin memberikan hukuman tersebut.

"Sebenarnya ada tahapan-tahapan pemberian hukuman kepada anak-anak yang tergantung dari persoalannya, ada tingkat kekesalan kepada anak-anak. Jika itu kesalahan yang sifatnya harus administrasi dan harus teguran, memang pendekatannya terhadap itu khususnya kepada anak-anak," bebernya.

Tak hanya itu, Disdikbud Kota Metro juga akan menjamin perlindungan hukum terhadap tenaga pendidik yang ada di Bumi Sai Wawai.

"Insyaallah, meskipun ada beberapa kasus-kasus kejadian yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum yang mana guru melakukan sesuatu kepada siswanya. Kita terus memberikan dorongan kepada para guru untuk terus semangat dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak," imbuhnya.

"Jangan khawatir, yang penting jangan sampai melakukan hal-hal yang diluar ketentuan," tandasnya.

Sebelumnya, pada Jum'at (20/10/2023) lalu, Pemkot Metro bersama Polres setempat membentuk tim terpadu penanganan hukum terhadap pendidik yang ada di Kota setempat.

Tim tersebut dibentuk untuk membimbing guru, siswa dan wali murid agar tidak terjadi miss komunikasi yang berujung pada pelaporan Polisi. Hal itu diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo.

Terpisah, Kasat Binmas Polres Metro, AKP Sitompul mengatakan, Polres Metro sangat mendukung upaya Pemkot untuk membentuk tim terpadu penanganan hukum tenaga pendidik di Bumi Sai Wawai ini.

Ini, agar pendidikan di Bumi Sai Wawai bisa semakin baik apalagi Kota Metro sebagai kota pendidikan.

"Tentu kita sangat mendukung adanya tim ini. Kita ingin memberikan kenyamanan guru dalam mendidik. Supaya pendidikan kita ini bisa semakin baik kedepannya," ucap dia.

Menurut dia, ketika ada aduan terhadap guru ke Polres Metro, pihak kepolisian akan lebih mengedepankan upaya mediasi.

"Tentu ketika ada aduan yang kita tangani, tetapi kita upayakan mediasi lebih dulu. Dan sesuai kesepakatan tim terpadu ini juga kedepankan mediasi," terangnya.

Sementara itu, Kabid Tendik Disdikbud Metro, Mardani Usman menuturkan, adanya tim terpadu ini, kedepan guru di Kota Metro bisa lebih nyaman dalam mendidik siswa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Mudah-mudahan adanya tim ini guru bisa mendidik siswa dengan benar atau sesuai SOP. Tidak takut lagi dilaporkan ke kepolisian," ucapnya.

Ia berharap, kedepan guru di Bumi Sai Wawai tidak takut lagi ketika mendidik siswanya asal sesuai dengan SOP yang ada.

"Wali murid juga harus mendukung. Jadi kita sama-sama dalam mendidik dan membimbing anak," tandasnya. (*)