Disdikbud Beri Jaminan Hukum Bagi Guru di Metro

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kota Metro memberikan jaminan perlindungan hukum kepada guru selama
melakukan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi menanggapi praktik
kekerasan dan pelaporan Polisi oleh orang tua peserta didik terhadap guru.
Ia
menyebut, para guru ketakutan ketika memberikan hukuman terhadap peserta
didiknya yang kerap dilaporkan ke aparat kepolisian.
Suwandi
menjelaskan, pihaknya di akhir tahun 2023 bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan
Polres Metro akan melakukan penyuluhan untuk menghindari segala tindak
kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan di Bumi Sai Wawai.
"Insyaallah
di akhir tahun ini kami merencanakan program kegiatan yang berkolaborasi dengan
Kejaksaan dan Polres, terkait dengan penyuluhan hukum supaya anak terhindar
dari persoalan-persoalan hukum, itu akan dilakukan di jenjang SD maupun jenjang
SMP," jelasnya kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
Sementara,
untuk di tingkat SMA dan sederajatnya akan bekerjasama dengan Kepala UPTD
Cabdin pendidikan Provinsi Lampung.
"Sudah
kami komunikasikan insyaallah pak Wali nanti akan keliling bersama teman-teman
dari aparat penegak hukum untuk memberikan pemahaman, imbauan-imbauan dan
sekaligus memberikan edukasi terkait dengan masalah-masalah hukum itu,"
terangnya.
Oleh
karena itu, ia menghimbau kepada para tenaga pendidik yang ada untuk tidak
takut, pasalnya tenaga pendidik sendiri dilindungi oleh undang-undang.
"Guru
jangan takut, karena ini memang ada undang-undang perlindungannya untuk guru
dan perlindungan anak juga ada. Maka ini yang menjadi persoalan yang harus kita
sinergikan," ungkap dia.
"Supaya
tidak ada kekerasan terhadap anak dan tidak terjadi kekerasan juga kepada
guru-guru. Seperti kejadian di luar-luar Metro itu ada guru yang di ketapel
bahkan ada guru yang dilaporkan ke penegak hukum karena hanya sedikit
menyenggol siswa," sambungnya.
Ketika
ditanya apa saja hukuman yang boleh diterapkan ke peserta didik, Suwandi
menjelaskan beberapa tahapan yang harus tetap diperhatikan oleh para tenaga
pendidik ketika ingin memberikan hukuman tersebut.
"Sebenarnya
ada tahapan-tahapan pemberian hukuman kepada anak-anak yang tergantung dari
persoalannya, ada tingkat kekesalan kepada anak-anak. Jika itu kesalahan yang
sifatnya harus administrasi dan harus teguran, memang pendekatannya terhadap
itu khususnya kepada anak-anak," bebernya.
Tak hanya
itu, Disdikbud Kota Metro juga akan menjamin perlindungan hukum terhadap tenaga
pendidik yang ada di Bumi Sai Wawai.
"Insyaallah,
meskipun ada beberapa kasus-kasus kejadian yang dilaporkan kepada aparat
penegak hukum yang mana guru melakukan sesuatu kepada siswanya. Kita terus
memberikan dorongan kepada para guru untuk terus semangat dalam memberikan
pendidikan kepada anak-anak," imbuhnya.
"Jangan
khawatir, yang penting jangan sampai melakukan hal-hal yang diluar
ketentuan," tandasnya.
Sebelumnya,
pada Jum'at (20/10/2023) lalu, Pemkot Metro bersama Polres setempat membentuk
tim terpadu penanganan hukum terhadap pendidik yang ada di Kota setempat.
Tim
tersebut dibentuk untuk membimbing guru, siswa dan wali murid agar tidak
terjadi miss komunikasi yang berujung pada pelaporan Polisi. Hal itu
diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo.
Terpisah,
Kasat Binmas Polres Metro, AKP Sitompul mengatakan, Polres Metro sangat
mendukung upaya Pemkot untuk membentuk tim terpadu penanganan hukum tenaga
pendidik di Bumi Sai Wawai ini.
Ini, agar
pendidikan di Bumi Sai Wawai bisa semakin baik apalagi Kota Metro sebagai kota
pendidikan.
"Tentu
kita sangat mendukung adanya tim ini. Kita ingin memberikan kenyamanan guru
dalam mendidik. Supaya pendidikan kita ini bisa semakin baik kedepannya,"
ucap dia.
Menurut
dia, ketika ada aduan terhadap guru ke Polres Metro, pihak kepolisian akan
lebih mengedepankan upaya mediasi.
"Tentu
ketika ada aduan yang kita tangani, tetapi kita upayakan mediasi lebih dulu.
Dan sesuai kesepakatan tim terpadu ini juga kedepankan mediasi,"
terangnya.
Sementara
itu, Kabid Tendik Disdikbud Metro, Mardani Usman menuturkan, adanya tim terpadu
ini, kedepan guru di Kota Metro bisa lebih nyaman dalam mendidik siswa sesuai
dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Mudah-mudahan
adanya tim ini guru bisa mendidik siswa dengan benar atau sesuai SOP. Tidak
takut lagi dilaporkan ke kepolisian," ucapnya.
Ia
berharap, kedepan guru di Bumi Sai Wawai tidak takut lagi ketika mendidik
siswanya asal sesuai dengan SOP yang ada.
"Wali
murid juga harus mendukung. Jadi kita sama-sama dalam mendidik dan membimbing
anak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hiswana Migas Sidak Agen dan Pangkalan LPG di Metro: Stok Aman Harga Stabil
Selasa, 08 Juli 2025 -
55 Mobil Dinas Metro Dilelang Terbuka, Harga Mulai Rp 7 Jutaan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Metro Gandeng Kejari Tindak Tegas Wajib Pajak Bandel
Selasa, 08 Juli 2025 -
2 Bandit Curanmor Bersenpi di 15 TKP Metro Ditangkap di Lamteng
Selasa, 08 Juli 2025