Empat Terduga Teroris Asal Lampung Merupakan Struktural JI, Satu Berasal dari Metro
Kupastuntas.co, Metro - Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror Mabes Polri merilis hasil operasi penangkapan 59 orang
terduga jaringan terorisme di Indonesia. Dari puluhan terduga teroris tersebut,
Empat diantaranya merupakan warga Lampung yang mana seorang diantaranya berasal
dari Kota Metro.
Dari keterangan Pers Mabes Polri pada Selasa
(31/10/2023), ke empat terduga teroris asal Lampung yang ditangkap tersebut
merupakan jaringan struktural Jamaah Islamiyah (JI), termasuk seorang tersangka
berinisial IS (40) warga Jalan Kucing RT 039 RW 007, Kelurahan Purwosari, Kecamatan
Metro Utara.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol
Aswin Siregar mengungkap, selama Oktober 2023 pihaknya telah menangkap sebanyak
59 tersangka terorisme dari tiga kelompok berbeda.
Ketiga kelompok teroris tersebut masing-masing
ialah Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah.
"Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa
jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis. Bukan
sekadar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki
jabatan struktural di organisasi jamaah Islamiyah," kata Aswin di Gedung
Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Kombes Aswin menjelaskan, 19 orang yang
ditangkap Densus 88 tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2 hingga 23 Oktober
2023. Kesemuanya merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah. Dari
belasan terduga teroris itu, empat diantaranya berasal dari Lampung.
Keempatnya ditangkap serentak pada tanggal 18
Oktober 2023 di wilayah Lampung. Mereka masing-masing berinisial MA, AZ, S dan
IS yang merupakan warga Kota Metro.
"Ini yang kategori pertama, yang kita
tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah
Islamiyah," bebernya.
Para terduga teroris tersebut aktif melancarkan
aksi propaganda dan penyebaran materi-materi radikal melalui media sosial.
"Yang aktif menyebarkan propaganda
terorisme dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun
pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah
Islamiyah," ujarnya.
Aswin menjelaskan, pihaknya belum dapat merinci
mengenai pasal apa yang dikenakan untuk menjerat para tersangka. Karena
penyidik masih melakukan pengembangan hingga saat ini.
"Adapun pasal seperti yang dipertanyakan
tadi, ini nanti penyidik masih terus mengembangkan karena penyidikan masih
berlangsung, ini masih tahap awal. Ini masih tahap awal banget untuk menentukan
sangkaan-sangkaan pasal yang akan diterapkan kepada yang bersangkutan,"
katanya.
"Yang jelas mereka densus 88 telah
mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk melakukan tindakan,"
tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan rangkuman
Kupastuntas.co dari konferensi pers tersebut, Densus mengamankan 19 orang dalam
kategori pertama. Dan dikategori kedua, Densus 88 Antiteror Mabes Polri
menangkap 40 orang tersangka kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung
Daulah Islamiyah atau ISIS.
40 terduga teroris itu terdiri atas 23 orang
yang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Kemudian, 11 di tangkap wilayah DKI
Jakarta, dan 6 orang di Sulawesi Tengah.
Kelompok pimpinan AU tersebut berencana
menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu.
Dari penangkapan tersebut, Densus 88 juga
mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api, amunisi, hingga bahan
peledak yang diduga akan dirakit menjadi bom.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri
melakukan penangkapan terhadap seorang terduga terorisme jaringan Jamaah
Islamiyah (JI) berinisial IS (40) yang merupakan warga Jalan Kucing RT 039 RW
007, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.
IS ditangkap pada Rabu (18/10/2023) sekitar
pukul 11.00 WIB saat sedang dalam perjalanan menuju SD IT Al-Muhsin di
Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.
Usai melakukan penangkapan terhadap tersangka
IS, Densus 88 Antiteror Mabes melakukan penggeledahan kerumah terduga teroris
di wilayah Jalan Kucing, Purwosari, Kecamatan Metro Utara pada pukul 13.10 WIB.
Dari hasil penggeledahan, Tim Densus 88
Antiteror Mabes Polri menemukan sejumlah barang bukti berupa Majalah Arisalah
alias majalah tentang dakwah, buku panduan untuk melatih beladiri, Tas gunung
dan sepatu, sleeping bag dan sebo serta tenda, paku tenda hingga kompas.
Dari informasi yang dihimpun, IS merupakan
ustadz atau mubaligh alias tenaga pengajar di salah satu Pondok Pesantren
(Ponpes) di Kota Metro. (*)
Berita Lainnya
-
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024 -
Pasutri Dilarang Daftar Rekrutmen 39 Pengawas TPS se- Metro Barat
Selasa, 24 September 2024 -
Pilkada Metro 2024: Mubaraq Nomor Satu dan Waru Nomor Dua
Senin, 23 September 2024