• Minggu, 29 September 2024

Empat Terduga Teroris Asal Lampung Merupakan Struktural JI, Satu Berasal dari Metro

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13.14 WIB
5.1k

Tangkapan layar live Instagram Konferensi Pers Divisi Humas Polri terkait penangkapan 59 terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri merilis hasil operasi penangkapan 59 orang terduga jaringan terorisme di Indonesia. Dari puluhan terduga teroris tersebut, Empat diantaranya merupakan warga Lampung yang mana seorang diantaranya berasal dari Kota Metro.

Dari keterangan Pers Mabes Polri pada Selasa (31/10/2023), ke empat terduga teroris asal Lampung yang ditangkap tersebut merupakan jaringan struktural Jamaah Islamiyah (JI), termasuk seorang tersangka berinisial IS (40) warga Jalan Kucing RT 039 RW 007, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkap, selama Oktober 2023 pihaknya telah menangkap sebanyak 59 tersangka terorisme dari tiga kelompok berbeda.

Ketiga kelompok teroris tersebut masing-masing ialah Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah.

"Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis. Bukan sekadar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi jamaah Islamiyah," kata Aswin di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Kombes Aswin menjelaskan, 19 orang yang ditangkap Densus 88 tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2 hingga 23 Oktober 2023. Kesemuanya merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah. Dari belasan terduga teroris itu, empat diantaranya berasal dari Lampung.

Keempatnya ditangkap serentak pada tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Mereka masing-masing berinisial MA, AZ, S dan IS yang merupakan warga Kota Metro.

"Ini yang kategori pertama, yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah," bebernya.

Para terduga teroris tersebut aktif melancarkan aksi propaganda dan penyebaran materi-materi radikal melalui media sosial.

"Yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah," ujarnya.

Aswin menjelaskan, pihaknya belum dapat merinci mengenai pasal apa yang dikenakan untuk menjerat para tersangka. Karena penyidik masih melakukan pengembangan hingga saat ini.

"Adapun pasal seperti yang dipertanyakan tadi, ini nanti penyidik masih terus mengembangkan karena penyidikan masih berlangsung, ini masih tahap awal. Ini masih tahap awal banget untuk menentukan sangkaan-sangkaan pasal yang akan diterapkan kepada yang bersangkutan," katanya.

"Yang jelas mereka densus 88 telah mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk melakukan tindakan," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan rangkuman Kupastuntas.co dari konferensi pers tersebut, Densus mengamankan 19 orang dalam kategori pertama. Dan dikategori kedua, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 40 orang tersangka kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

40 terduga teroris itu terdiri atas 23 orang yang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Kemudian, 11 di tangkap wilayah DKI Jakarta, dan 6 orang di Sulawesi Tengah.

Kelompok pimpinan AU tersebut berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu.

Dari penangkapan tersebut, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api, amunisi, hingga bahan peledak yang diduga akan dirakit menjadi bom.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial IS (40) yang merupakan warga Jalan Kucing RT 039 RW 007, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.

IS ditangkap pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB saat sedang dalam perjalanan menuju SD IT Al-Muhsin di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.

Usai melakukan penangkapan terhadap tersangka IS, Densus 88 Antiteror Mabes melakukan penggeledahan kerumah terduga teroris di wilayah Jalan Kucing, Purwosari, Kecamatan Metro Utara pada pukul 13.10 WIB.

Dari hasil penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan sejumlah barang bukti berupa Majalah Arisalah alias majalah tentang dakwah, buku panduan untuk melatih beladiri, Tas gunung dan sepatu, sleeping bag dan sebo serta tenda, paku tenda hingga kompas.

Dari informasi yang dihimpun, IS merupakan ustadz atau mubaligh alias tenaga pengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Metro. (*)