PAD Lampung Barat 2024 Diproyeksi Naik 2 Miliar
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat naik
sebesar Rp2 Miliar pada tahun 2024 mendatang dibandingkan tahun 2023. Hal
tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Adi Utama saat
menyampaikan nota pengantar RPABD tahun 2024 di ruang sidang marghasana
sekretariat DPRD setempat, Senin (30/10/2023).
Adi Utama
mengatakan, PAD Lampung Barat pada tahun 2024 mendatang terdiri dari Pajak
Daerah sebesar Rp16,1 Miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp2,3 Miliar
lebih, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp5,6 Miliar
lebih dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp43,6 Miliar lebih.
"Jika
dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2023 terdapat kenaikan sebesar Rp2
Miliar lebih yang terdiri dari kenaikan pada pendapatan pajak daerah sebesar
Rp1,7 milyar lebih dan pendapatan retribusi daerah turun sebesar Rp294 juta
lebih," ujarnya.
Kemudian
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sebesar Rp969 juta
lebih dan pada Lain-lain PAD yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp1,5 Miliar
lebih. Kemudian pendapatan transfer terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah
Pusat sebesar Rp951,2 Miliar lebih, Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar
Rp73,6 Miliar lebih,” kata dia.
Terusnya,
jika dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2023 terdapat kenaikan sebesar
Rp123,8 Miliar lebih yang terdiri dari kenaikan pendapatan transfer pemerintah
pusat sebesar Rp112,9 Miliar lebih yang disebabkan oleh penurunan pada dana
bagi hasil pusat sebesar Rp1,6 Miliar lebih.
Selanjutnya,
kenaikan pada dana alokasi umum sebesar Rp33,4 miliar lebih, kenaikan pada DAK
fisik sebesar Rp67,1 miliar lebih, penurunan pada DAK non fisik sebesar Rp1,1
miliar lebih, kenaikan pada dana desa sebesar Rp547 juta lebih dan penambahan
insentif fiskal sebesar Rp14,5 Miliar lebih.
Untuk
pendapatan transfer antar daerah yang terdiri dari dana bagi hasil dari
provinsi mengalami kenaikan sebesar 10,9 Miliar lebih. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, belanja daerah
digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi
kewenangan daerah yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan
pilihan.
”Belanja
daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait
pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal serta
berpedoman pada standar teknis dan harga satuan regional sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang undangan,” kata dia.
Kemudian,
pemerintah daerah menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam
konteks daerah, organisasi perangkat daerah, maupun program, kegiatan dan sub
kegiatan, yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran
dan memperjelas efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
”Untuk
realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat selama 3 tahun terakhir
mengalami fluktuasi, yaitu pada APBD tahun 2021 Belanja Daerah terealisasi
sebesar Rp1,025 triliun rupiah lebih, pada tahun 2022 teralisasi Rp1,081
triliun lebih sedangkan realisasi sampai dengan triwulan III tahun 2023 sebesar
Rp645 Miliar lebih," jelasnya.
Pada
tahun anggaran 2024 target Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,094 triliun
lebih terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp759 Miliar lebih, Belanja Modal
sebesar Rp160 Miliar lebih, belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,1 miliar rupiah
lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp172,2 Miliar lebih.
Lanjut
dia, jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar
Rp113,9 miliar rupiah lebih. Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai
sebesar Rp471,2 miliar lebih, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp245,4 Miliar
lebih, Belanja Bunga Sebesar Rp3,8 Miliar lebih, Belanja Hibah sebesar Rp38,8
Miliar lebih dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp45 juta.
"Jika
dibandingkan dengan APBD murni tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp48,04
Miliar lebih. Hal ini disebabkan
Kenaikan pada belanja pegawai sebesar Rp32,9 Miliar lebih, Kenaikan pada
belanja barang jasa sebesar Rp7,7 Miliar lebih, kenaikan pada belanja hibah
sebesar Rp7,3 Miliar lebih," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Tetapkan Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tahap 1, Berikut Lokasinya
Jumat, 29 November 2024 -
Digelar Serentak, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Lambar Ditarget Rampung Hari Ini
Jumat, 29 November 2024 -
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024