12 Senpi Sitaan Dari Rumah Eks Mentan SYL Dinyatakan Legal
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Jakarta - Polri mengatakan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas
mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi atau legal. Senjata
tersebut terdaftar atas nama SYL.
"Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelejen dan Keamanan Polri) itu terdaftar, ada suratnya, kemudian ada senjata-senjata olahraga. Iya (buat hobi). Bukan untuk perlindungan diri," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023) dilansir dari Detik.com.
Djuhandhani mengatakan 12 senpi yang ditemukan
terdaftar atas nama SYL. Dia juga menyebutkan bahwa sebagian senpi itu
diperoleh dari hibah.
"Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada
beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada.
Sementara itu yang kita dapatkan," jelas Djuhandhani.
Mantan Direskrimum Polda Jawa Tengah itu
mengatakan pihaknya belum dapat menindaklanjuti perihal senpi itu. Sebab,
kewenangan atas 12 sepi yang ditemukan masih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Kami belum bisa merijit lebih lanjut. Karena
ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu
pendalaman," kata dia.
"Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan,
sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita
cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita
upayanya adalah penyelidikan," sambungnya.
Lebih jauh Djuhandhani menuturkan senjata yang
ditemukan di rumah dinas SYL itu masih dalam penguasaan KPK.
"Kami masih menunggu lebih lanjut karena
senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK
hanya prosesnya masih dititipkan," pungkasnya.
KPK Temukan 12 Senpi hingga Uang Puluhan Miliar
Sebelumnya,
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
(SYL) di kawasan Jakarta Selatan. Selain menemukan sejumlah uang, KPK menemukan
senjata api (senpi).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat
ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi
di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan
didalami.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak
kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah
dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL
sebanyak 12 buah. Sejumlah uang
juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL. Ali
menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar
rupiah.
"Dari informasi yang kami peroleh,
ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang
asing," kata Ali.
"Puluhan miliar yang ditemukan dalam
penggeledahan dimaksud," imbuhnya.
Penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada
Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Penggeledahan dilakukan hingga siang hari
ini. Total 20 jam rumah dinas SYL digeledah tim penyidik KPK. (*)
Berita Lainnya
-
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 28 Maret 2026D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
-
Sabtu, 28 Maret 2026Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
-
Sabtu, 28 Maret 2026Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
-
Jumat, 27 Maret 2026Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan








