Peresmian Bendungan Margatiga Lampung Timur Molor Hampir Satu Tahun
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bendungan Margatiga yang berlokasi di Kabupaten Lampung Timur ditargetkan akan diresmikan Presiden Jokowi pada Desember 2022 yang lalu.
Namun hingga saat ini Bendungan Margatiga belum juga diresmikan lantaran masih terdapat beberapa permasalahan seperti pembebasan lahan hingga dugaan korupsi terhadap proyek nasional tersebut.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Roy Panagom Pardede mengatakan, untuk pembangunan fisik sampai saat ini sudah selesai 100 persen.
"Untuk fisik sudah selesai namun yang masalah sampai saat ini adalah pengadaan tanah nya. Ini kita dorong karena masuk ke kawasan hutan dan dalam kawasan itu ada masyarakat yang bediam," kata Roy, saat dimintai keterangan, Rabu (25/10/2023).
Roy mengatakan, masyarakat yang meninggali kawasan tersebut mengharapkan ganti rugi dan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
"Mereka mengharapkan ganti rugi, itu kita masih berkomunikasi ke instansi terkait seperti PUPR, BPN, Kementerian Keuangan. Karena itu masuk kawasan hutan jadi harus hati-hati," ungkapnya.
Menurutnya, hingga saat ini masih ada sekitar 20 persen kawasan hutan masuk dalam lokasi bendungan Marga Tiga dan belum dilakukan pembebasan.
"Secara total sekitar 20 persen lagi. Untuk di luar kawasan hutan juga kita selesaikan, itu ada lahan masyarakat kita lakukan koordinasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)," katanya.
Dikutip dari webiste Kementerian PUPR, Bendungan Margatiga membendung aliran Sungai Way Sekampung di daerah hilir untuk dimanfaatkan sebagai pengairan Daerah Irigasi (DI) seluas 16.588 hektare, DI Jabung kiri 5.638 hektare dan potensi DI Jabung kanan 10.950 hektare.
Bendungan yang berlokasi di Desa Negeri Jemanten dan Desa Trisinar ini juga terintegrasi dengan dua bendungan lainnya yang berada wilayah hulu, yakni Bendungan Way Sekampung yang sudah diresmikan pada 2 September 2021 dan Bendungan Batutegi yang sudah selesai 2004 silam.
Bendungan Margatiga memiliki kapasitas tampung 42,31 juta m3 dengan luas genangan 2.314 hektare juga dipersiapkan untuk memasok air baku sebesar 0,8 m3/detik untuk Kabupaten Lampung Timur. Dengan luas wilayah kurang lebih 5.325,03 km2 atau sekitar 15 persen dari total wilayah Provinsi Lampun.
Bendungan Margatiga didesain dengan konstruksi tipe urugan yang memiliki tinggi mencapai 28,75 meter, panjang puncak 321,76 meter, dan lebar puncak 7 meter.
Dengan saluran pengelak tipe open chanel, bendungan ini diproyeksikan dapat mereduksi banjir sebesar 83,10 m3/detik untuk sebagian wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur.
Pembangunan Bendungan Margatiga menggunakan anggaran APBN secara multi years contract (MYC) tahun 2017-2022 dengan nilai kontrak Rp846 miliar.
Secara nasional, sejak tahun 2015 hingga 2021 Kementerian PUPR telah menyelesaikan 29 bendungan untuk mendukung program ketahanan pangan dan ketersediaan air di Indonesia.
Pada tahun 2022, direncanakan sebanyak 9 bendungan selesai dan dilanjutkan pada 2023 sebanyak 13 bendungan. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025 -
Kejati Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas PUPR
Kamis, 09 Januari 2025 -
Ditetapkan Bupati Terpilih, Ela Siti Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Bangun Lampung Timur
Kamis, 09 Januari 2025 -
Kapasitas Kandang Badak Overload, TNWK Siap Bangun Kandang Ketiga
Kamis, 09 Januari 2025