Viral! Nama Mahkamah Konstitusi Jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps
nama kantor Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah Keluarga di Google Maps, Selasa (24/10/2023).Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Warganet kembali berbuat iseng. Kali ini, ada pengguna internet yang mengubah nama kantor Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah Keluarga di Google Maps, Selasa (24/10/2023). Pencarian atas Mahkamah Keluarga diarahkan ke gedung kantor yang sebenarnya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara, keterangan di Google Maps, Mahkamah Keluarga tertulis kantor pemerintah atau government office lengkap dengan terjemahan Bahasa Inggris Family Court.
Adapun Mahkamah Keluarga yang diubah warganet ini di Google Maps beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 RT 2/RW 3 Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10110.
Berubahnya nama kantor Mahkamah Konstitusi di Google Maps jadi Mahkamah Keluarga ini mirip dengan perubahan nama tempat di Google Maps saat nama Jalan Dewi Sartika di Bekasi berubah menjadi Jalan Dewi Persik beberapa tahun silam.
Saat itu, pihak Google menjelaskan bahwa kumpulan data yang ada di Google Maps sebenarnya berasal dari berbagai sumber. Dari basemap Google, seperti nama tempat dan nama jalan merupakan kombinasi dari pihak ketiga, sumber data publik, dan kontribusi pengguna.
Salah seorang teknisi informatika yang bekerja di salah satu media online, Muhammad Endika berpendapat, perubahan titik tanda di Google Maps bisa terjadi jika ada yang mengedit dan mendapat persetujuaan dari Google.
"Sebetulnya, itu tidak mudah, tapi kalau misalnya ada cukup banyak yang mengedit dan mengubah nama, maka bisa saja mendapat persetujuan. Google 'kan mesin, kalau banyak yang me-rename, bisa saja mesin itu merespons dengan langsung mengubah titik tanda,” katanya, dikutip dari jawapos
Diketahui, sebutan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mencuat ketika institusi tersebut mengubah peraturan batas usia pencalonan Presiden/Wakil Presiden RI.
Peraturan baru tersebut menentukan, batas usia pencalonan minimal 40 tahun kecuali pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Aturan itu memuluskan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Anwar Usman, dia menikahi Idayati adik Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. (*)
Berita Lainnya
-
Prodi Sastra Inggris Universitas Teknokrat Indonesia Terima Kunjungan Edukatif SMA IT Permata Bunda Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Putri Hijabfluencer Lampung 2026, Siap Wakili Lampung ke Tingkat Nasional
Minggu, 17 Mei 2026 -
CoE Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pengabdian kepada Masyarakat 'AI for Metaverse Creation' di SMKN 2 Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026








