KPU Lampung Barat Mencatat 41.630 Pemilih Pemula Masih Butuh Pemahaman Pemilu
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat mencatat sebanyak 41.630 daftar pemilih tetap (DPT) merupakan pemilih pemula yang akan menyumbangkan suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengatakan, jumlah tersebut merupakan 18,66 persen dari jumlah DPT yang telah ditetapkan sebanyak 223.066 mata pilih yang tersebar di 15 Kecamatan dan 131 Desa dan 5 Kelurahan.
Arip menjelaskan, pemilih pemula adalah mereka yang berusia rata-rata 17-25 tahun yang sudah mempunyai hak pilih dalam Pemilu. Mereka masih harus diberikan banyak perhatian dan pemahaman terkait pentingya mengikuti Pemilu.
"Pemilih yang masuk dalam kelompok pemula merupakan pemilih yang baru pertama kali menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu dan melakukan pencoblosan, sehingga perlu adanya perhatian," ujar Arip, saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Arip menambahkan, berbagai upaya dilakukan agar pemilih pemula di Lampung Barat mengetahui seluruh tahapan dan proses Pemilu, agar pemilih pemula mau menyalurkan hak suara pada Pemilu dan mencegah terjadinya Golput.
"Prinsipnya kita terus turun ke lapangan melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula. Kita sampaikan pesan-pesan Pemilu ke mereka, kita ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi terkait pemahaman Pemilu,” imbuhnya.
Dalam kegiatan sosialisasi jelas Arip, KPU Lampung Barat selalu melibatkan jajaran-jajaran yang ada di bawah untuk melakukan kegiatan tersebut. Sehingga ada kolaborasi yang dilakukan dari seluruh tingkatan penyelenggara Pemilu.
"Kita melibatkan PPK dan PPS, mereka selalu menyempatkan untuk menyampaikan pesan-pesan Pemilu dalam kegiatan apapun. Mereka jelaskan untuk yang Presiden misalnya kotak suaranya warna apa, untuk yang DPR dan DPD warna apa,” jelasnya.
Terlebih kata Arip, pada Pemilu 2024 mendatang pemilih milenial sangat mendominasi terhadap suksesnya gelaran Pesta demokrasi yang akan diselenggarakan Februari mendatang. Ada 33,16 persen pemilih milenial di Lampung Barat.
“Prinsipnya, pemilih milenial ini merupakan seseorang yang masuk ke dalam kategori Generasi Milenial dengan rata-rata umur 25-39 tahun dan menjadi kelompok pemilih terbesar terbesar di Lampung Barat sebanyak 73.972 orang,” terusnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengklasifikasikan jenis-jenis pemilih di Lampung Barat berdasarkan rata-rata umur. Berdasarkan data yang di dapat ditemukan lima jenis pemilih yang ada di Lampung Barat berdasarkan umur pemilih.
Adapun yang pertama yaitu pemilih pemula yang masih merupakan Generasi Z, yakni dengan rata-rata umur 17-25 tahun dengan jumlah 18,66 persen atau sebanyak 41.630 orang dari total 223.066 mata pilih.
"Selanjutnya Generasi Milenial, untuk jenis pemilih ini rata-rata umurnya 25-39 tahun dan merupakan pemilih terbesar yakni 33,16 persen atau sebanyak 73.972 orang pemilih milenial dari total 223.066 mata pilih yang ada di Lampung Barat," imbuhnya.
Kemudian ada Generasi X yang rata-rata umurnya yaitu 40-55 tahun dengan persentase 30,43 persen atau 67.888 orang, generasi Baby boomer yang rata-rata umur 56-76 tahun dengan persentase 16,09 persen atau sebanyak 35.908 orang.
"Terakhir ada pemilih jenis Lansia, pemilih ini rata-rata umurnya dari 76 tahun ke atas. Persentase juga hanya 1,64 persen atau sebanyak 3.668 orang," ucapnya.
Arip berharap kegiatan sosialisasi Pemilu yang terus dilakukan dapat memberikan hasil yang baik. Karena keikutsertaan seluruh masyarakat terutama pemilih pemula ini memang sangat diperlukan pada gelaran Pemilu 2024.
"Satu suara masyarakat tentunya sangat menentukan kemajuan untuk masa depan Indonesia dan kabupaten Lampung Barat khususnya,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Tetapkan Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tahap 1, Berikut Lokasinya
Jumat, 29 November 2024 -
KPU Umumkan Hasil Resmi Pilgub Lampung Tanggal 15 Desember
Jumat, 29 November 2024 -
Digelar Serentak, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Lambar Ditarget Rampung Hari Ini
Jumat, 29 November 2024 -
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024