• Rabu, 27 November 2024

Ini Tahapan Pendaftaran dan Seleksi Terbuka JPTP di Pemkab Pringsewu

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17.20 WIB
234

Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi saat ditemui di kantornya, Selasa (24/10/23). Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang saat ini sedang kosong akan di isi melalui seleksi terbuka (lelang jabatan).

Adapun jadwal/tahapan pendaftaran dan pelaksanaan seleksi terbuka JPTP sebagai berikut :

1. Pengumuman Seleksi Pendaftaran/penerimaan berkas tanggal 24 Oktober - 7 November 2023.

2.  Seleksi Administrasi/Penelitian berkas tanggal 8 - 9 November 2023

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 10 November 2023

4. Penjelasan Panitia Seleksi tanggal 13 November 2023.

5. Pelaksanaan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural oleh Tim Assesor tanggal 16 - 18 November 2023

6. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi tanggal 20 November

7. Penulisan Makalah/Essay tanggal 21 November

8. Pelaksanaan Wawancara tanggal 22 - 24 November 2023

9. Rapat Penetapan Hasil Seleksi Terbuka tanggal 24 November 2023

10. Penyerahan Hasil Seleksi Terbuka kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tanggal 27 November 2023.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu membuka Seleksi Terbuka  terhadap 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini sedang kosong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan Pendaftaran seleksi terbuka JPTP dibuka mulai tanggal 24 Oktober dan ditutup tanggal 7 November 2023.

"Pengumuman No : 1/Pansel JPTP-PSW/X/23 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Kabupaten Pringsewu ditanda tangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Dr. Fredy SM, MM, CGCAE," kata Eko Sumarmi, Selasa (24/10/23).

Menurut Eko Sumarmi ke lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan di isi melalui seleksi terbuka diantaranya: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

Selanjutnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan terakhir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu

Ia mengatakan ada delapan dasar hukum/undang undang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diantaranya Peraturan Menpan-RB RI No 15 tahun 2019 tentang pengisian JPTP secara terbuka dan kompetitif dilingkungan Instansi Pemerintah.

"Kemudian SK Bupati Pringsewu No : B/551/KPTS/B.04/2023 tertanggal 20 Oktober 2023 tentang Panitia Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun 2023,"  imbuhnya.

Untuk mengikuti seleksi, lanjut Eko Sumarmi, peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan seperti memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, Pangkat Paling rendah Pembina IV/a,

Kemudian sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau menduduki Jabatan Administrasi atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.

Usia paling tinggi 56 tahun,  menyampaikan laporan SPT tahun 2022, menyampaikan e LHKPN/LHKASN tahun 2022 serta mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Untuk informasi lebih jelas silahkan dilihat pada bkpsdm.pringsewukab.go.id," pungkasnya. (*)