Ini Tahapan Pendaftaran dan Seleksi Terbuka JPTP di Pemkab Pringsewu
Kupastuntas.co,
Pringsewu - Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang saat ini sedang kosong akan di isi melalui
seleksi terbuka (lelang jabatan).
Adapun
jadwal/tahapan pendaftaran dan pelaksanaan seleksi terbuka JPTP sebagai berikut
:
1.
Pengumuman Seleksi Pendaftaran/penerimaan berkas tanggal 24 Oktober - 7
November 2023.
2. Seleksi Administrasi/Penelitian berkas
tanggal 8 - 9 November 2023
3.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 10 November 2023
4.
Penjelasan Panitia Seleksi tanggal 13 November 2023.
5.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural oleh Tim Assesor
tanggal 16 - 18 November 2023
6.
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi tanggal 20 November
7.
Penulisan Makalah/Essay tanggal 21 November
8. Pelaksanaan
Wawancara tanggal 22 - 24 November 2023
9. Rapat
Penetapan Hasil Seleksi Terbuka tanggal 24 November 2023
10.
Penyerahan Hasil Seleksi Terbuka kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
tanggal 27 November 2023.
Untuk
diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu membuka Seleksi Terbuka terhadap 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
(JPTP) yang saat ini sedang kosong.
Kepala
Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Eko
Sumarmi mengatakan Pendaftaran seleksi terbuka JPTP dibuka mulai tanggal 24
Oktober dan ditutup tanggal 7 November 2023.
"Pengumuman
No : 1/Pansel JPTP-PSW/X/23 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Kabupaten Pringsewu ditanda tangani
langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Dr. Fredy SM, MM,
CGCAE," kata Eko Sumarmi, Selasa (24/10/23).
Menurut
Eko Sumarmi ke lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan di isi melalui
seleksi terbuka diantaranya: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
Selanjutnya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan terakhir Kepala Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu
Ia
mengatakan ada delapan dasar hukum/undang undang pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama diantaranya Peraturan Menpan-RB RI No 15 tahun 2019 tentang
pengisian JPTP secara terbuka dan kompetitif dilingkungan Instansi Pemerintah.
"Kemudian
SK Bupati Pringsewu No : B/551/KPTS/B.04/2023 tertanggal 20 Oktober 2023
tentang Panitia Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2023," imbuhnya.
Untuk
mengikuti seleksi, lanjut Eko Sumarmi, peserta wajib memenuhi beberapa
persyaratan yang telah ditentukan seperti memiliki kualifikasi Pendidikan
paling rendah sarjana atau diploma IV, Pangkat Paling rendah Pembina IV/a,
Kemudian
sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau menduduki
Jabatan Administrasi atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat
dua tahun.
Usia
paling tinggi 56 tahun, menyampaikan
laporan SPT tahun 2022, menyampaikan e LHKPN/LHKASN tahun 2022 serta mendapat
izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Untuk
informasi lebih jelas silahkan dilihat pada bkpsdm.pringsewukab.go.id,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024 -
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024