• Senin, 18 November 2024

IDI: Debu Batubara Menimbulkan Peradangan Kronis Paru-paru

Minggu, 22 Oktober 2023 - 20.24 WIB
114

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung mengingatkan bahaya debu batubara dari stockpile di wilayah Panjang, Kota Bandar Lampung bagi kesehatan.

Menurut Ketua IDI Provinsi Lampung dr. Josi Harnos, debu batubara yang dihirup oleh manusia akan berdampak buruk bagi kesehatan paru-paru.

“Sudah pasti debu seperti itu akan menimbulkan dampak buruk terhadap paru-paru, karena itu benda asing. Paru-paru kita menganggap yang bukan benda asing itu adalah oksigen. Apapun selain udara yang bersih maka akan menimbulkan dampak peradangan kronis,” kata dia melalui sambungan telepon, Minggu (22/10).

Josi mengatakan bahwa penyembuhan penyakit yang ditimbulkan dari debu batubara bukanlah solusi, melainkan harus mencari akar permasalahnnya.

“Kalau cuma memberi obat untuk orang-orang yang sakit itu bukan solusi. Jangan jadi pemadam kebakaran yang ketika ada kebakaran baru disiram air. Kesehatan itu penting,” tegas dia.

Ia meyakini bahwa terdapat kesalahan dalam analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada perusahaan stockpile batubara tersebut yang membawa dampak buruk bagi masyarakat.

“Dalam hal ini yang patut dipertanyakan adalah terkait izin Amdal-nya. Dari DLH-nya bagaimana kok tidak ada analisis dengan perusahaan sebesar ini berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitarnya,” katanya.

“Jangan atas nama investasi tapi masyarakat dikorbankan. Harusnya pemerintah harus membaca dari awal, semua ini kan terukur. Betulkah analisisnya? Kalau debu batubara bisa sampai ke masyarakat pasti ada yang salah dalam Amdal,” pungkasnya.

Sebelumnya Dosen Fakultas MIPA Unila, Diky Hidayat mengatakan, persoalan stockpile batubara merupakan fenomena lama. Ia mengatakan, pada tahun 1980 saat awal stockpile batubara di Lampung dibangun tidak memiliki dampak karena kondisi lingkungan masih mendukung.

"Tapi pada tahun 2000-an pada saat iklim sudah mulai berubah panas, apalagi sekarang hampir 30 derajat, dampaknya debu batubara akan melayang. Apalagi jika berlokasi di pinggir pantai pesisir akan mudah terkena angin laut,” jelasnya.

Diky mengingatkan, debu batubara itu masuk dalam limbah B3, dan pengolahannya tidak sembarangan karena memiliki resiko tinggi sehingga harus mempunyai Amdal.

Ia mengatakan, dampak yang ditimbulkan dengan adanya debu batubara terhadap kesehatan masyarakat diantaranya untuk jangka pendek bisa menimbulkan penyakit Ispa (Inspeksi Saluran Pernapasan Akut). Sedangkan untuk jangka panjang kondisi terburuknya terjadi kerusakan paru-paru.

"Terlebih saat ini memasuki musim kemarau sehingga debu yang ditimbulkan akan semakin parah dan akan memberikan dampak yang cukup signifikan bukan hanya terhadap kesehatan tetapi juga lingkungan," terangnya. (*)