• Minggu, 29 September 2024

Tiga Kelurahan di Metro Lampung Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba

Kamis, 19 Oktober 2023 - 14.24 WIB
2.3k

Penyuluh Ahli Muda BNN Kota Metro, Ari Kurniawan, saat mengisi materi workshop Tematik P4GN di BMP, Metro Timur. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro merilis sebanyak tiga Kelurahan di Kota setempat masuk kategori waspada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Metro, AKBP H. Moh. Syabli Noer melalui penyuluh narkoba BNN Kota setempat, Ari Kurniawan usai kegiatan workshop Tematik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Barokah Meeting Point (BMP), Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kamis (19/10/2023).

Ari Kurniawan menerangkan, kelurahan yang masuk dalam daftar waspada peredaran narkoba berada di Tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Metro Timur, Metro Barat dan Metro Pusat.

"Jadi dari 22 Kelurahan yang ada, terdapat tiga Kelurahan yang harus diwaspadai seperti di Kelurahan Iringmulyo, yang mana di wilayah itu terdapat banyak pendatang dan banyak kos-kosan serta kawasan pendidikan. Kemudian di Kelurahan Mulyojati yang banyak sekolah dan merupakan kawasan pendidikan juga, serta Kelurahan Hadimulyo Barat," kata dia.

Pria yang merupakan Penyuluh Ahli Muda BNN Kota Metro itu menjelaskan, indikator ditetapkannya tiga kelurahan tersebut sebagai wilayah dengan kategori waspada peredaran narkoba itu ialah masifnya pengungkapan kasus dan banyaknya pendatang serta maraknya hunian dengan privasi tinggi.

"Tiga wilayah ini yang harus kita waspadai terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang mana karakteristik tiga wilayah itu merupakan wilayah yang banyak pendatang dan banyak hunian dengan privasi tinggi seperti pondok pesantren dan rumah kost hingga pusat ekonomi," ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperlukan peran semua pihak termasuk perangkat Kelurahan.

"Sebetulnya karena Lurah adalah punggawa dan ujungnya dari administrasi pelayanan kepada masyarakat, BNN juga memiliki program untuk penetapan Kelurahan bersinar narkoba," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga 2023 terdapat delapan kelurahan yang tercatat sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Meski demikian, BNN kini hanya menetapkan dua kelurahan saja yang menjadi pilot project Kelurahan Bersinar.

"Sebagai historisnya bahwa pada tahun 2021, kita di Kota Metro ada tiga Kelurahan yang kita tetapkan sebagai Kelurahan bersinar, yaitu Kelurahan Iringmulyo, kemudian Purwoasri serta Hadimulyo Barat," bebernya.

"Beranjak ke Tahun 2022, ada tiga Kelurahan juga yaitu Kelurahan Hadimulyo Timur, Kelurahan Yosodadi, dan kelurahan Mulyojati. Dan tahun 2023 sesuai arahan dari pusat, BNN Kota Metro menetapkan 2 Kelurahan saja yaitu Kelurahan Banjarsari sebagai batas kita di sebelah utara dan juga Kelurahan Rejomulyo sebagai batas di wilayah Kecamatan Metro Selatan," imbuhnya.

Ari juga mengungkapkan, terdapat sejumlah Kecamatan berbeda di wilayah perbatasan yang juga diwaspadai sebagai jalur pendistribusian peredaran narkoba.

"Sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat ada pemetaan kawasan rawan narkoba, memang di Metro ini yang kita atensi adalah Kecamatan maupun Kelurahan yang berada batas wilayah kita," terangnya.

"Sesuai pemetaan kita bersama Polres Kota Metro, kita mewaspadai wilayah-wilayah seperti di Metro Utara, Metro Barat serta Metro Timur dan tidak menutup kemungkinan juga berada di wilayah kecamatan Metro Selatan," tambahnya.

Ia menyebut bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba di Kota Metro cenderung tinggi lantaran Bumi Sai Wawai dinilai sebagai pasar penggunaan narkoba.

"Walaupun Metro ini kota kecil, tapi jangan lupa kita diapit oleh dua kawasan rawan narkoba seperti di Kabupaten Pesawaran yaitu di Tegineneng serta di Kabupaten Lampung Timur dengan lintas timurnya," tandasnya.

Sementara dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro juga sempat merilis tiga wilayah yang rawan penyalahgunaan narkoba di Bumi Sai Wawai.

Dari Lima Kecamatan di Metro terdapat tiga kecamatan yang masuk kategori rawan penyalahgunaan narkoba. Zona rawan penyalahgunaan narkoba itu terdapat di Kecamatan Metro Pusat, Metro Barat, dan Metro Utara.

"Kita memetakan wilayah tersebut karena di tiga wilayah itulah yang sering terjadi penyalahgunaan narkoba sesuai dengan perkara yang kami tangani," kata KBO Satnarkoba Polres Metro, IPTU Gunarto.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan data yang ditangani, Kecamatan Metro Barat menjadi wilayah dengan penyumbang tertinggi penyalahgunaan narkoba.

"Paling tinggi penyalahgunaan narkoba di Metro Barat. Rata-rata kalangan menengah kebawah yang kita amankan, kalau yang berprofesi sebagai PNS ada beberapa tapi kebanyakan wiraswasta," ujarnya.

IPTU Gunarto juga menyebut, persentasi pengguna narkoba di Metro mencapai 90 persen dibandingkan dengan pengedar.  Upaya menekan tindak penyalahgunaan narkoba di Metro merupakan tanggung jawab semua pihak. (*)