Perubahan Status Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Pemprov Lampung: Empat Pelamar MS, Sembilan TMS

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung mengumumkan perubahan status hasil seleksi administrasi pada seleksi
calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru
dan jabatan fungsional kesehatan di lingkungan pemprov setempat tahun anggaran
2023.
Keterangan perubahan status hasil seleksi administrasi tersebut termuat dalam surat pengumuman nomor : 800/2272/VI.04/2023 tanggal 18 Oktober, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023, Fahrizal Darminto.
Melalui surat itu, Fahrizal menyampaikan terdapat empat nama pelamar calon PPPK jabatan fungsional guru yang mengalami perubahan status hasil seleksi administrasi.
Yaitu dari kriteria sebelumnya tidak ada dalam database SSCASN pada saat pengumuman dan kebutuhan khusus eks THK-2, berubah menjadi prioritas dan kebutuhan khusus guru non ASN dengan status semuanya memenuhi syarat (MS).
Sementara itu, terdapat sembilan nama pelamar calon PPPK jabatan fungsional kesehatan yang mengalami perubahan status hasil seleksi administrasi. Dimana sembilan nama pelamar dari status sebelumnya memenuhi syarat, berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
Perubahan status tersebut dijelaskan Fahrizal, terjadi berdasarkan hasil verifikasi ulang dokumen persyaratan seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi CASN Pemprov Lampung tahun anggaran 2023.
Bagi pelamar yang dinyatakan TMS berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023 dengan memberikan keterangan jelas terkait sanggahannya.
Selanjutnya panitia seleksi akan memverifikasi ulang dokumen persyaratan seleksi administrasi berdasarkan sanggahan pelamar dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 23 Oktober 2023.
“Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak melakukan sanggahan dalam kurun waktu yang telah ditentukan, maka pelamar dianggap menerima hasil seleksi administrasi tersebut,” tegas Fahrizal.
Fahrizal memastikan pengumuman ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung Nomor : 800/2243/VI.04/2023 tanggal 15 Oktober 2023 lalu.
Diketahui dari pengumuman sebelumnya, jumlah pendaftar untuk jabatan fungsional guru sebanyak 7.072 sementara yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 6.508 sehingga ada 564 yang tidak dinyatakan lulus.
Selanjutnya untuk jabatan fungsional kesehatan peserta yang mendaftar sebanyak 1.241, sementara yang dinyatakan lulus sebanyak 847, sehingga yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 394 orang. (*)
Berita Lainnya
-
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025