20 Desa di Lambar Dicanangkan Sebagai Desa Mandiri Cegah Konflik Manusia dan Satwa
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membentuk 20 pekon (Desa) mandiri
dalam rangka mitigasi konflik antara manusa dan satwa liar yang sering terjadi
di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.
Kepala Bidang Pengelolaan, Pengendalian Lingkungan Hidup,
Sukimin, mengatakan pembentukan 20 pekon mandiri tersebut merupakan program
jangka panjang peningkatan ekonomi masyarakat.
“Tentunya berhubungan dengan upaya mitigasi konflik satwa
liar yang sering terjadi di Lampung Barat, sehingga bagaimana agar kita
melakukan upaya konkrit dalam melakukan pencegahan,” kata dia kepada wartawan,
Kamis (19/10/2023).
Sebab dia menjelaskan, selama ini terdapat sejumlah kendala
yang di hadapi pemerintah dalam melakukan mitigasi, salah satu nya terkait pembiayaan,
sehingga kedepan pihaknya berharap masyarakat bisa mandiri.
Sukimin menjelaskan bahwa 20 pekon tersebut merupakan pekon
yang sering mengalami konflik dengan satwa liar seperti gajah, harimau, dan
beruang. Pekon tersebut tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Lampung
Barat.
Rinciannya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Pekon Bumi
Hantatai dan Gunung Ratu. Kecamatan Suoh Pekon Ringin Sari, Rowo Rejo, Tugu
Ratu, Sukamarga, dan Sumber Agung.
Kecamatan Way Tenong Pekon Tambak Jaya dan Tanjung Raya.
Kecamatan Balik Bukit Pekon Kubu Perahu dan Padang Cahya. Kecamatan Kebun Tebu
Pekon Tri Budi Makmur.
Kecamatan Sumber Jaya Pekon Simpang Sari. Kecamatan Lumbok
Seminung Pekon Ujung Rembun, Pancur Mas, Sukabanjar dan Tawan Sukamulya.
Kecamatan Batu Ketulis Pekon Luas dan Atar Kuwaw. Kecamatan Sekincau Pekon
Padang Tambak dan Kota Baru.
Sukimin menerangkan, program pekon mandiri untuk mitigasi
konflik tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Wildlife Conservation
Society (WCS). Nantinya program tersebut akan melibatkan beberapa organisasi
perangkat daerah (OPD).
Selain itu, pihaknya saat ini telah menyusun Road Map terkait
20 pekon mandiri untuk mitigasi konflik manusia dan satwa liar tersebut.
"Semua itu nantinya akan tercantum di dalam Road Map. Di dalamnya juga
akan ada rencana kerja dan kapan waktu kerja tersebut akan dimulai,"
sambungnya.
Terkait keterlibatan beberapa OPD selain DLH Lampung Barat,
nantinya beberapa OPD terkait juga akan memberikan program-program kegiatan
sendiri sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Diantaranya Diskoperindag Pemkab Lampung Barat yang nantinya
akan memberdayakan masyarakat ataupun satgas agar bisa mengembangkan produk
usaha. "Nanti bisa melatih masyarakat untuk membuat produk IKM untuk
kemudian dipasarkan keuntungan nya untuk mitigasi konflik," jelasnya.
Sukimin berharap agar rencana program ini dapat menjadi upaya
yang efektif dalam mengatasi permasalahan konflik manusia dan satwa liar yang
masih sering terjadi di Lampung Barat ini.
“Selain itu diharapkan juga nantinya masyarakat ataupun
satgas bisa secara mandiri melakukan mitigasi pencegahan dan penanganan,” pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Tetapkan Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tahap 1, Berikut Lokasinya
Jumat, 29 November 2024 -
Digelar Serentak, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Lambar Ditarget Rampung Hari Ini
Jumat, 29 November 2024 -
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024