• Sabtu, 02 Agustus 2025

Tahun 2021-2023, BNN RI dan BNNP Lampung Ungkap 44 Kasus dengan Aset Disita Rp 260,2 Miliar

Rabu, 18 Oktober 2023 - 14.23 WIB
272

Data ungkap kasus BNN RI dan BNNP Lampung selama Tahun 2021 hingga 2023. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama Tahun 2021 hingga 2023, BNN RI dan BNNP Lampung telah mengungkap sebanyak 44 kasus dengan aset yang disita mencapai Rp260,2 Miliar.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, selama Tahun 2021-2023, BNN RI telah menyita total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6.476 Ton, ganja sebanyak 6.922 Ton, ekstasi sebanyak 808.287 butir, ganja basah sebanyak 336,1 Ton dan lahan ganja sebanyak 144,4 hektar.

"Rinciannya Tahun 2021 sebanyak 3.313 Ton sabu, 4,6 Ton ganja, 191.575 butir ekstasi, 110,5 Ton ganja basah dan 50,5 hektar lahan ganja," kata Petrus, saat pemaparan dialog di Swiss-Belhotel, Rabu (18/10/2023).

Lalu Tahun 2022 sebanyak 1.902 Ton sabu, 1,06 Ton ganja, 262.789 butir ekstasi, 152,8 Ton ganja basah dan 63,9 hektar lahan ganja.

Tahun 2023 sebanyak 1.261 Ton sabu, 1.262 Ton ganja, 353.923 butir ekstasi, 72,8 Ton ganja basah dan 30 hektar lahan ganja.

"Total 49 jaringan yang diungkap diantaranya 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional," ucapnya.

Sementara itu, pengungkapan yang telah dilakukan oleh BNNP Lampung selama Tahun 2021-2023 sebanyak 21,41 kg sabu, 309,93 kg ganja dan 266 butir ekstasi. 

Sedangkan, Polda Lampung mengungkap sebanyak 1,08 Ton sabu, 53,18 Ton ganja dan 90.640 butir ekstasi.

Selain itu, jumlah ungkap kasus TPPU BNN RI selama 2021-Juli 2023 sebanyak 44 kasus dengan 49 jumlah berkas perkara, dimana total nilai aset yang disita sebesar Rp 260.233.261.691,86.

"Terdiri dari uang tunai, uang dalam rekening, aset bergerak, aset tidak bergerak dan barang berharga," imbuhnya.

Kemudian, data pelaku narkotika yang diungkap Polri dari Tahun 2020-2022 menurut pekerjaannya diantaranya 263 TNI, 730 Polri, 645 PNS, 4.285 mahasiswa, dan 2.949 pelajar.

"Data yang diungkap BNN RI diantaranya 5 TNI, 24 Polri, 34 PNS, 185 mahasiswa, dan 73 pelajar," pungkasnya.

Provinsi Lampung peringkat 3 daerah rawan narkotika

Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, ada 8.002 kawasan rawan narkotika kategori waspada dan bahaya di seluruh Indonesia.

"Dimana Lampung peringkat ketiga dengan 874 kawasan rawan narkotika setelah Jawa Timur dan Sumatera Utara. Jumlah ini cukup besar dan akan jadi atensi," lanjutnya.

Dirinya mengatakan, Lampung merupakan tempat transit favorit peredaran gelap narkotika bagi para pengedar.

"Lampung merupakan tempat transit sehingga banyak pengungkapan terjadi di Lampung dan bukan tempat distribusi. Lampung ini jalur narkotika khusus ganja dari Aceh dan sabu dari Myanmar serta Golden Crescent," ucapnya.

Atas hal itu, dirinya berkunjung ke Provinsi Lampung guna meningkatkan ketahanan dan perlawanan.

"Jadi kami institusi BNN adalah Leading Institution untuk penanggulangan narkotika tetapi selalu bekerja sama terutama dengan pemerintah daerah dan tentunya kepolisian dan TNI. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kita bisa meminimalisir peredaran gelap narkotika," imbuhnya.

Petrus menjelaskan, Lampung juga menjadi atensi Presiden RI karena menduduki peringkat 3 rawan narkotika. 

"Kegiatan ini adalah bentuk tindaklanjut dari saya sebagai Kepala BNN untuk bersama-sama menggerakkan seluruh potensi masyarakat. BNN tidak bisa sendiri dengan segala macam permasalahan yang ada dan harus didukung oleh pemerintah daerah, stakeholders," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan ada beberapa cara para penyalahguna bisa terjerat narkotika diantaranya melalui pertemanan dengan ajakan atau konsumsi narkoba dan coba-coba.

"Awalnya para pengguna atau penyalahguna ini diberikan secara gratis, lama-lama kecanduan dan ketagihan, hingga akhirnya ketergantungan," pungkasnya. (*)