Beri Efek Jera Bandar Narkoba, Kapolda Lampung: Tidak Hanya Menangkap, Aset Bandar Juga Diusut
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung disebut sebagai salah satu titik favorit bandar dan pengedar narkoba menyelundupkan barang haram tersebut dan disebar ke sejumlah daerah. Atas hal itu, Kapolda Lampung Irjen Pol
Helmy Santika menegaskan para pelaku narkoba khususnya pengedar dan bandar
harus diberi hukuman yang maksimal.
Menurutnya, penindakan tidak hanya sebatas penangkapan para pengedar maupun bandar melainkan penelusuran aset hasil peredaran barang haram tersebut.
"Kapolri juga menyebutkan harus disertai asset tracing (pelacakan aset)," kata Helmy usai acara Dialog Pemuda Nusantara yang diselenggarakan BNN di Swissbel Hotel Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).
Adapun penelusuran aset itu guna pencucian uang hasil peredaran narkoba juga terungkap. Seperti yang telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung beberapa waktu lalu yakni sindikat Fredy Pratama.
Dimana, para tersangka terlibat jaringan Fredy Pratama dikenakan pasal berlapis mulai dari UU Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil bisnis barang haram tersebut.
Selain itu, Helmy juga meminta kepada seluruh elemen bangsa agar ikut mengawasi dan mengedukasi bahaya narkoba karena peredaran narkoba yang makin masif merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Kepada seluruh elemen bangsa mari bersama-sama melakukan aksi nyata dalam mengawasi dan memberikan edukasi untuk menghindari narkoba, mencegah lahirnya pengguna narkoba baru, serta menghentikan masyarakat yang masih mengkonsumsi narkoba," ucapnya.
Dirinya mengatakan jika permasalahan narkoba mampu diselesaikan, maka generasi muda Bangsa Indonesia akan terselamatkan dan mampu menjadi SDM yang unggul.
"Sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Ini termasuk kemajuan perekonomian nasional," ucapnya.
Sebelumnya, Provinsi Lampung menduduki peringkat ketiga daerah rawan narkotika. Hal tersebut membuat Lampung menjadi jalur favorit penyelundupan narkoba dari Sumatera ke Jawa. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan BNN RI, Irjen Richard M Nainggolan.
"Lampung urutan rawan narkotika selain Sumatera Utara dan Jawa Timur," katanya dalam dialog kepemudaan BNN di Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).
Dia menambahkan peran orangtua dan guru di sekolah juga sangat penting dalam hal tersebut.
"Orang tua dirumah dan guru disekolah memiliki peran penting, tidak bisa lepas tangan begitu saja. Orang tua adalah guru dirumah, dan guru adalah orang tua disekolah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024