• Sabtu, 10 Mei 2025

Pemprov Lampung Segel 6 Sektor Usaha Hotel Novotel

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21.38 WIB
812

Tim gabungan Pemprov Lampung saat menyegel sejumlah lini usaha Hotel Novotel, Selasa (17/10/23). Foto: Radarlampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemprov Lampung melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung (DPMPTS), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), dan Polda Lampung menyegel 6 lini usaha Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).

Sektor usaha hotel megah itu yang disegel adalah; Bar Center Stage, kolam renang, spa, hotel, restoran, dan jasa boga.  

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol-PP Lampung Indra Sanjaya, mengatakan, ada beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung yang belum dipatuhi tempat-tempat tersebut.

Indra Sanjaya pun meminta kepada management untuk segera mengurus perizinan usaha yang belum dimiliki.

"Yang belum ada kita minta segera diproses dan ada yang kita berhenti sementara kegiatan usaha mereka sampai selesai diurus," ujar Indra Sanjaya, Selasa (17/10/23) sebagaimana kami kutip dari Radarlampungnews.

Indra Sanjaya menuturkan, berdasarkan pengakuan management perizinan usaha yang belum ada ini tengah dalam proses pengurusan pada sistem OSS.

"Seperti untuk hotel sebentar lagi selesai perizinannya berdasarkan keterangan teman-teman PTSP dan Disparekraf," ungkapnya.

Begitu juga terkait pengawasan pasca disegel, dirinya akan melakukan pengawasan dan memberi sanksi jika pihak management nekat beroperasi saat perizianan belum selesai diurus.

"Sudah saya wanti-wanti kepada management bahwa pengawasan bukan hanya dari kami tim ini, tapi semua masyarakat juga bisa mengawasi. Kalau nekat buka ada sanksi," tuturnya.

Ronald ZP selaku Koordinator Manager Entertainment Novotel Lampung mengatakan, akan segera menyelesaikan dan melengkapi perizinan sesuai rekomendasi dari tim yang turun.

"Kelengkapan perizinan akan segera kita lengkapi. Dari temuan tadi yang belum lengkap atau terverifikasi akan segera kita selesaikan," ujarnya.

Menurutnya, terkait belum adanya izin enam KBLI temuan dari tim pengawasan, saat pihaknya meng-upload ada keterlambatan dari pemerintah pusat.

"Kita upload ada keterlambatan dari pusat, itu aja. Udah ada proses," ujarnya. (*)