Disnakeswan Lampung Catat 1 Juta Lebih Hewan Sudah Vaksinasi PMK

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat rapat koordinasi dan pelaporan PMK di Hotel Radison, Selasa (17/10/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mencatat sampai saat ini realisasi pelaksanaan
vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah mencapai angka 81,26 persen atau 1.004.533 hewan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, target vaksinasi PMK di Provinsi Lampung pada tahun 2023 ini mencapai 1.236.184 ekor.
"Target vaksinasi kita tahun ini 1.236.184 jumlah vaksinasi yang diterima sebanyak 1.120.071 dan realisasi nya 1.004.533. Presentase realisasi vaksinasi terhadap target vaksin 81,26 persen," kata dia saat memberikan keterangan, Selasa (17/10/2023).
Lili mengatakan jika kasus PMK di Provinsi Lampung pertama kali terkonfirmasi di Pekon Gunung Pasir Jaya Kabupaten Tulangbawang Barat pada tanggal 12 Mei 2022.
Dalam kurun waktu empat bulan, PMK telah menyebar di 12 kabupaten/kota 38 kecamatan dan 67 desa di Lampung. Dengan total kasus PMK pada tahun 2022 adalah 1.987 ekor, sembuh 1.855 ekor, potong paksa 91 ekor dan mati 41 ekor.
"Jumlah ternak yang terinfeksi PMK ini terdiri dari sapi 1.496 ekor, kerbau 192 ekor, kambing 299 ekor. Namun saat ini Lampung telah berhasil zero kasus atau tidak ada kasus lagi saat ini," katanya.
Lili menjelaskan jika penanganan PMK di Provinsi Lampung masih berpegang terhadap peningkatan biosecurity guna memutuskan rantai masuknya agen penyakit ke induk semang.
"Kemudian kita melakukan pengawasan lalulintas ternak, pengobatan, vaksinasi, potong bersyarat, testing dan melakukan komunikasi dan informasi kepada peternak," kata dia.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, jika pembangunan di bidang peternakan dan kesehatan hewan salah satu tujuannya adalah menjadikan Lampung sebagai lumbung ternak nasional.
Yang saat ini provinsi Lampung mengalami peningkatan populasi sapi potong dari 904.076 ekor pada tahun 2021 menjadi 916.458 ekor pada tahun 2022.
"Dengan aktivitas ekonomi pada subsektor peternakan mengalami peningkatan sebesar 0,1 persen dari 4,62 persen pada tahun 2021 menjadi 4,72 persen pada tahun 2022," kata dia.
Kondisi tersebut menjadikan peluang bagi Provinsi Lampung menjadi lokomotif pertanian di subsektor peternakan. Hal tersebut didukung oleh beberapa faktor seperti peternakan yang memiliki pengetahuan tentang cara beternak yang semakin baik.
Kemudian sumber pakan yang melimpah seperti limbah pertanian dan limbah perkebunan. Serta sektor swasta yang cukup besar menyumbang kontribusi di sektor peternakan seperti pabrik pakan dan feedloter.
"Dan alhamdulillah berkat kerja keras kita semua Provinsi Lampung dapat menekan laporan kasus PMK hingga tidak ada laporan kasus sejak tanggal 12 Oktober 2022 hingga hari ini," katanya.
Menurut Arinal penyakit PMK merupakan salah satu penyakit yang cukup besar dampaknya bagi peternakan. Meski tidak menular ke manusia, namun pada ternak sapi, kambing, domba dan babi PMK sangat mudah menular.
"PMK bisa mempengaruhi penurunan produktivitas di tingkat peternakan. Berupa penurunan fertilitas sapi dan penurunan produksi susu. Pemusnahan ternak yang sakit, gangguan perdagangan domestik dan hilangnya peluang ekspor ternak," ujarnya.
Namun menurut Arinal langkah-langkah pencegahan dan pengendalian PMK yang telah dilaksanakan berupa pengobatan ternak yang sakit, vaksinasi pada hewan yang sehat.
Kemudian penerapan bioscurity dan kontrol lalu lintas ternak di daerah perbatasan, potong bersyarat dan melakukan pengujian pada hewan ternak yang dicurigai.
"Tahun ini dilakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi PMK di 6 kabupaten target yaitu Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Pesawaran dan Way Kanan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Program MBG di Lampung Sudah Menjangkau 97.687 Siswa
Selasa, 06 Mei 2025 -
Apa Kabar Proyek Instalasi Pengolahan Pupuk Organik Cair 5,5 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan Lampung?
Selasa, 06 Mei 2025 -
Unjuk Rasa Petani Singkong Ricuh, Massa Lempar Batu, Polisi Tembak Gas Air Mata
Selasa, 06 Mei 2025 -
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025