Kepres Pemberhentian Chusnunia Sebagai Wakil Gubernur Lampung Sudah Keluar
Chusnunia Chalim mantan Wakil Gubernur Lampung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keputusan Presiden (Kepres)
terkait pemberhentian Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik sebagai
Wakil Gubernur Lampung telah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
"Kepres pemberhentian Ibu Chusnunia sebagai Wakil
Gubernur Lampung telah diterima Pemprov Lampung pada hari ini," kata
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti
Bintang, saat dimintai keterangan, Senin (16/10/2023).
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal
Darminto mengatakan, jika Chusnunia Chalim sudah tidak lagi menerima gaji
termasuk menggunakan fasilitas negara.
"Sesuai dengan ketentuan kita tertuju dengan Kepres,
kalau sudah keluar berarti tidak lagi menggunakan fasilitas negara,"
katanya.
Ia mengatakan jika Surat Keputusan (SK) pemberhentian
Chusnunia Chalim sebagai Wakil Gubernur Lampung sudah ditandatangani sejak 5
Oktober kemarin.
"Terhitung SK ditandatangani pada 5 Oktober, maka ibu
Chusnunia sudah tidak lagi menjadi Wakil Gubernur Lampung," paparnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay
mengatakan, jika pemberhentian Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung sudah
disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna.
"Kemarin surat pengunduran diri nya sudah disampaikan
saat Paripurna, ya sudah lah tidak ada lagi sidang paripurna itu sudah
sah," kata dia.
Menurut Mingrum pihaknya sudah tidak lagi diharuskan untuk
mengadakan sidang paripurna pemberhentian Chusnunia Chalim sebagai Wakil
Gubernur Lampung.
"Pengunduran diri nya sudah diterima oleh Presiden
melalui Kemendagri, itu sudah cukup dan sudah sah," katanya.
Seperti diketahui Wagub Nunik masuk kedalam Daftar Calon
Sementara (DCS) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II melalui Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dimana Dapil Lampung II tersebut meliputi tujuh daerah.
Diantaranya ialah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang,
Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, dan juga Tulangbawang Barat.
Saat dimintai keterangan Nunik mengatakan jika dirinya sudah
memenuhi segala sesuatu yang menjadi persyaratan tak terkecuali surat
pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur.
"Penguduran diri sudah. Lupa aku, kalau gak salah
tanggal 11 kemarin. Syarat nya semua sudah dipenuhi," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kemdiktisaintek Ungkap Tiap Tahun Ada Lulusan 490 Ribu Guru, Kebutuhan Hanya 20 Ribu
Senin, 27 April 2026 -
Kemendikdasmen Catat 4 Juta Anak di Indonesia Tidak Sekolah
Senin, 27 April 2026 -
Mentan Amran Raih Most Popular Leader Awards 2026, Pemimpin Tangguh ditengah Krisis Global
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026








