• Minggu, 04 Mei 2025

Kepres Pemberhentian Chusnunia Sebagai Wakil Gubernur Lampung Sudah Keluar

Senin, 16 Oktober 2023 - 17.26 WIB
205

Chusnunia Chalim mantan Wakil Gubernur Lampung. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik sebagai Wakil Gubernur Lampung telah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Kepres pemberhentian Ibu Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung telah diterima Pemprov Lampung pada hari ini," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, saat dimintai keterangan, Senin (16/10/2023).

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika Chusnunia Chalim sudah tidak lagi menerima gaji termasuk menggunakan fasilitas negara.

"Sesuai dengan ketentuan kita tertuju dengan Kepres, kalau sudah keluar berarti tidak lagi menggunakan fasilitas negara," katanya.

Ia mengatakan jika Surat Keputusan (SK) pemberhentian Chusnunia Chalim sebagai Wakil Gubernur Lampung sudah ditandatangani sejak 5 Oktober kemarin.

"Terhitung SK ditandatangani pada 5 Oktober, maka ibu Chusnunia sudah tidak lagi menjadi Wakil Gubernur Lampung," paparnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, jika pemberhentian Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung sudah disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna.

"Kemarin surat pengunduran diri nya sudah disampaikan saat Paripurna, ya sudah lah tidak ada lagi sidang paripurna itu sudah sah," kata dia.

Menurut Mingrum pihaknya sudah tidak lagi diharuskan untuk mengadakan sidang paripurna pemberhentian Chusnunia Chalim sebagai Wakil Gubernur Lampung.

"Pengunduran diri nya sudah diterima oleh Presiden melalui Kemendagri, itu sudah cukup dan sudah sah," katanya.

Seperti diketahui Wagub Nunik masuk kedalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dimana Dapil Lampung II tersebut meliputi tujuh daerah. Diantaranya ialah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, dan juga Tulangbawang Barat.

Saat dimintai keterangan Nunik mengatakan jika dirinya sudah memenuhi segala sesuatu yang menjadi persyaratan tak terkecuali surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur.

"Penguduran diri sudah. Lupa aku, kalau gak salah tanggal 11 kemarin. Syarat nya semua sudah dipenuhi," kata dia. (*)