958 Pendaftar PPPK Pemprov Lampung Tidak Lulus Seleksi Administrasi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 958 pendaftar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman dengan Nomor : 800/2243/V1.04/2023 tentang pelamar lulus seleksi administrasi pada seleksi calon pegawai PPPK jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan.
Untuk diketahui, jumlah pendaftar untuk jabatan fungsional guru sebanyak 7.072 sementara yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 6.508 sehingga ada 564 yang tidak dinyatakan lulus.
Selanjutnya untuk jabatan fungsional kesehatan peserta yang mendaftar sebanyak 1.241 sementara yang dinyatakan lulus sebanyak 847 sehingga yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 394 orang.
Sementara itu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang sudah diumumkan oleh panitia.
Dimana masa sanggahan tersebut akan dimulai pada tanggal 19 hingga 21 Oktober 2021. Peserta yang melakukan sanggahan diminta untuk memberikan keterangan jelas terkait sanggahannya.
Kemudian panitia seleksi akan memverifikasi ulang dokumen persyaratan seleksi administrasi dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 23 Oktober 2023.
Kemudian jawab sanggah 19 sampai 23 Oktober, pengumuman pasca sanggah 22 sampai 28 Oktober, penarikan data final 29 sampai 31 Oktober, penjadwalan seleksi kompetensi 1 sampai 4 November.
Pengumuman daftar peserta waktu dan tempat seleksi kompetensi 5 sampai 8 November, pelaksanaan seleksi kompetensi 10 November sampai 4 Desember.
Pengolahan nilai seleksi kompetensi 30 November sampai 9 Desember, pengumuman kelulusan 6 sampai dengan 15 Desember.
Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024, usulan penetapan NI PPPK 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2024.
Seperti diketahui Pemprov Lampung merekrut 7.647 PPPK dengan rincian 7.130 PPPK guru, terdiri dari 6.988 formasi kebutuhan khusus dan umum. Serta 142 formasi untuk penyandang disabilitas.
Sedangkan ada 517 formasi PPPK tenaga kesehatan dengan rincian 402 formasi kebutuhan khusus, 104 formasi kebutuhan umum, dan 11 formasi untuk penyandang disabilitas.
Pasca pendaftaran resmi ditutup, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mencatat ada 8.313 pendaftar yang telah melalukan submit.
Jika pendaftar PPPK tersebut terbagi menjadi dua formasi. Yaitu formasi guru dan formasi tenaga kesehatan. Untuk guru yang mendaftar sebanyak 7.072 orang dan tenaga kesehatan 1.241 orang. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKN 4 Bandar Lampung Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Tak Sanggup Bayar Cicilan Motor, Pasutri di Bandar Lampung Kelabui Polisi Buat Laporan Palsu Dibegal
Jumat, 02 Mei 2025 -
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Panjang Bandar Lampung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, 02 Mei 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama April, Amankan 28 Tersangka
Jumat, 02 Mei 2025