Duh! 2 Oknum Polisi Polda Lampung Ditangkap Karena Mencuri Mobil di MBK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Teka-teki pencurian mobil Honda
Brio berplat BE 1682 GG yang hilang di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar
Lampung pada Agustus 2023 lalu akhirnya terungkap.
Dua pelaku akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023) kemarin.
Yang mengejutkan ternyata para pelaku merupakan oknum polisi Bintara yang bertugas di Mapolda Lampung yakni Bripda CD dan Bripda FW.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya ada penangkapan dua anggota diduga terlibat pencurian mobil oleh Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023) dini hari," ujarnya Jumat (13/10/2023).
BACA JUGA: Lagi
Asyik Belanja, Mobil Pemuda ini Hilang di Parkiran Mall Boemi Kedaton
Umi juga membenarkan kedua pelaku merupakan oknum Polri yang
berdinas di Mapolda Lampung.
"Iya dua oknum inisial Bripda CD dan Bripda FW," ucapnya.
Adapun penangkapan tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Dimana, Kapolda mendapatkan laporan ada anggota Polri yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Jadi (penangkapan dan penyelidikan) atas perintah langsung Kapolda mengenai informasi ada personil Polda Lampung yang diduga terlibat pencurian kendaraan yang modusnya sama seperti terjadi di Poltabes Bandung," jelasnya.
Adapun peran para pelaku yakni Bripda FW sebagai eksekutor dan Bripda CD sebagai mengawasi lokasi sekitar.
Umi mengatakan kasus tersebut masih didalami oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Masih didalami, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, satu unit mobil Honda Brio warna merah Tahun 2019 berplat BE 1682 GG hilang di parkiran Mall Boemi Kedaton pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pemilik mobil, M. Rizal Tengku mengatakan saat itu dirinya bersama keluarga dari Metro ingin main dan berbelanja makanan.
Dirinya pun kaget ketika pulang dan hendak mengambil mobil ke parkiran, mobil sudah tidak ada. Atas hal itu, dirinya melapor ke Mapolresta Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024