Urine Positif Narkoba, 2 Pengunjung Cafe Mixology Antasari Bandar Lampung Diangkut Polisi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 2 orang pengunjung cafe
Mixology di Jalan Antasari, Bandar Lampung terjaring razia Ditresnarkoba Polda
Lampung, Kamis (12/10/2023) dini hari.
Keduanya berinisial H dan A diamankan polisi lantaran hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkoba.
Saat dikonfirmasi, Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan hal tersebut.
"Iya, dua orang positif urinenya inisial H dan A diamankan di Mixology," ujarnya.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan guna mendalami dari mana keduanya mengkonsumsi barang haram tersebut.
Erlin menjelaskan razia tersebut merupakan giat rutin dalam rangka mencegah peredaran narkoba dan miras ilegal.
"Ditresnarkoba melakukan razia rutin dalam rangka mencegah peredaran narkoba dan miras (minuman keras) ilegal serta melakukan pengawasan terhadap para pedagang miras yang kerap menjual tanpa izin sesuai ketentuan," imbuhnya.
Erlin menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terdapat tempat hiburan yang digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.
"Jika ketahuan lokasi tempat hiburan digunakan untuk konsumsi narkoba, kita akan tindak tegas," jelasnya.
Adapun razia tersebut akan digelar secara rutin menjelang Pemilu 2024 dan dilakukan secara acak guna menjaga kondusifitas dan Lampung aman.
"Kami akan rutin razia jelang Pemilu ini guna menekan jumlah kejahatan konvensional yang disebabkan oleh miras di malam libur dan hari-hari tertentu. Ini akan kita lakukan secara acak agar Bandar Lampung aman dan kondusif," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025