Pimpinan Cabang BRI Teluk Betung: Zero Toleransi to Fraud
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penggeledahan Kantor Bank BRI Unit Untung Suropati Bandar Lampung yang dilakukan oleh Kejasaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, terkait adanya dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan Inisiatif Pengawasan Internal BRI.
Pimpinan Cabang (Pimcab) BRI Teluk Betung Lampung, Tarmizi menyampaikan, dengan berita yang tengah beredar di masyarakat terkait kedatangan Kejari Bandar Lampung pada BRI Unit Untung Suropati merupakan Inisiatif dari Internal BRI.
Hal itu dilakukan sebagaimana bentuk terapan dari 'zero toleransi to fraud', dengan artian tidak ada toleransi apapun bagi yang melakukan penipuan terutama pada BRI yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Juga merupakan Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
"Pengungkapan kasus ini adalah inisitatif pengawasan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir," kata Tarmizi Kamis (12/10/2023).
Dimana berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana KUR pada BRI Unit Untung Suropati pihaknya meminta untuk secara langsung ditangani oleh pihak yang berwajib.
"Kami BRI Kantor Cabang Teluk Betung telah menyampaikan kasus ini untuk ditangani pihak yang berwajib," katanya.
Kemudian Tarmizi menyampaikan, para pelaku yang diduga telah melakukan penipuan yakni Korupsi dana KUR pada Bank BRI Unit Untung Suropati, pihaknya telah memberikan sangsi tegak yakni berupa pemecatan.
BRI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pelaksanaan penyitaan barang bukti di BRI Unit Untung Suropati sebagai rangkaian proses pemeriksaan atau penyidikan oleh Kejari Bandar Lampung.
Sebelumnya, berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Bandar Lampung, Tim Pidsus Kejari yang beranggotakan 7 orang, melakukan penggeledahan terkait adanya dugaan korupsi penyaluran dana KUR, yang terjadi pada BRI Unit Untung suropati yang beralamat di Jalan R. A. Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi menyampaikan penggeledahan tersebut telah mendapatkan ijin dari Pengadilan Negeri Tanjung Karang berdasarkan adanya Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 4/PenPid.Sus-TPK- GLD/2023/PN.Tjk tanggal 10 Oktober 2023.
"Pada Rabu 11 Oktober 2023, Tim Pidsus Kejari Bandar Lampung melakukan penggeledahan, terkait dugaan korupsi Dana KUR pada BRI Unit Untung Suropati Kota Bandar Lampung Tahun 2021 dan 2022 di Kantor Bank BRI Unit Untung Suropati," kata Helmi
Kemudian diketahui dari hasil penggeledahan tersebut, oleh tim pidsus Kejari Bandar Lampung telah menyita beberapa dokumen terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Dana KUR di Kantor Bank BRI Unit Untung Suropati. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Karyawan PT Trijaya Tirta Dharma Tuntut Pelunasan Gaji dan Dana BPJS yang Tertunggak
Senin, 06 Januari 2025 -
KAI Tanjungkarang Angkut 68.085 Penumpang Selama Libur Nataru
Senin, 06 Januari 2025 -
101 Pegawai Tahun Ini Pensiun, Pemkot Bandar Lampung Akui Kekurangan SDM Kian Terasa
Senin, 06 Januari 2025 -
PSSI Pecat Shin Tae Yong, Pelatih Baru Timnas Diperkenalkan 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025