• Kamis, 26 Juni 2025

Memperingati Hari Museum Indonesia, Museum Lampung Pemeran Kemilau Damar Dalam Bingkai Budaya Lampung

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13.47 WIB
1.1k

Pameran Kemilau Damar Dalam Bingkai Budaya Lampung di Pekan Raya Lampung, Stand Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati hari Musuem Indonesia tahun 2023, UPTD Museum Lampung menggelar pameran Kemilau Damar Dalam Bingkai Budaya Lampung.

Dalam pameran yang berlangsung di Pekan Raya Lampung, Stand Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Hall B tersebut menghadirkan 14 koleksi yang terdiri dari tiga kategori yaitu alat produksi, alat takar (ukur) dan alat tukar.

Kepala UPTD Museum Lampung, Budi Supriyanto, S.Sos. M.Hum mengatakan, dalam pameran kali ini pihaknya sengaja mengusung konsep kearifan lokal yang ada di Lampung dari wilayah Pesisir Barat. 

Dikatakan bahwa kehidupan penduduk di wilayah Pesisir Barat yang memiliki tradisi repong damar ini. Repong dalam terminologi Krui adalah sebidang lahan kering yang ditumbuhi beraneka-ragam jenis tanaman produktif, umumnya tanaman tua seperti damar, duku, durian, petai, jengkol, tangkil, manggis, kandis dan beragam jenis kayu yang bernilai ekonomis serta beragam jenis tumbuhan liar yang dibiarkan hidup. 

"Disebut repong damar karena pohon damar merupakan tegakan yang dominan jumlahnya pada setiap bidang repong. Repong Damar yang menghasilkan getah damar berkualitas, mempunyai tempat dan peran yang sangat banyak terhadap laju peningkatan perekonomian dan distribusi pendapatan, khususnya untuk masyarakat di wilyah Pesisir Barat," jelas Budi.

Ia menjelaska, Nilai-nilai adat repong damar pewarisannya diserahkan kepada anak tertua laki-laki. Hal ini dikarenakan anak tertua laki-laki dianggap mempunyai tanggung jawab penuh untuk keluarganya. 

"Penerapan tradisi repong damar dilakukan dalam pembukaan lahan harus mengikuti proses pengelolaan melalui tiga fase, yaitu fase darak, yaitu pembukaan lahan; fase kebun, yakni penanaman bibit pohon produktif (damar, duku, durian, jengkol); fase repong, yakni proses terakhir dalam pembukaan lahan yang sudah berbentuk kebun yang menyerupai hutan alami yang ditumbuhi berbagai tanaman produktif baik kayu, damar, duku, dan lain-lain. Untuk dapat di ambil getahnya, pohon damar harus ditunggu minimal sampai berusia 15 tahun," jelasnya.

Ketiga fase tersebut harus ditaati oleh yang melakukan repong damar. Apabila tidak mengikuti ketiga fase tersebut maka akan menyebabkan kualat (bala bencana), seperti hasil getah damar menyusut dan tidak menghasilkan getah damar yang unggul (damar mata kucing). 

Selain itu terdapat hukum adat yang mengatur kegiatan pengelolaan Repong Damar, bahwa penebangan pohon damar harus sesuai dengan ketentuan umur pohon yakni usia pohon damar di atas 15 tahun, apabila tidak mematuhi maka akan diberikan sanksi berupa penanaman bibit pohon damar kembali di lahan yang sama.

Berdasarkan realita di lapangan berbagai hal yang dilakukan petani merupakan tradisi leluhur yang diwariskan antargenerasi.

Dengan hasil panen yang melimpah dan berkualitas baik, maka penghasilan keluarga yang menerapkan tradisi repong damar dapat terpenuhi. Namun bukan itu saja, penerapan waktu panen dan penebangan pohon damar dalam jangka waktu tertentu juga menjamin kelestarian hutan, dimana vegetasi yang terdapat disekitar pohon damar sudah menjadi bagian dari hutan buatan, sehingga potensi hutan tetap terlindungi.

Dengan kearaifan lokal Repong Damar, Museum Negeri Provinsi Lampung akan memamerkan berbagai perlangkapan tradisional yang digunakan dalam budidaya damar oleh Masyarakat Lampung.

"Keleksi yang di pamerkan yaitu alat produsi yang terdiri dari Kapak Patil, Tali Alit, Berunang, dan Kecandang. Alat Takar yaitu dacin dan alat tukar yaitu mata uang.  Bagi masyarakat yang tertarik bisa datang langsung ke stand kami di pameran Pekan raya Lampung," ajaknya. (*)