KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo, Datang ke Gedung KPK Dengan Tangan Terborgol

Tampak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat tiba di gedung KPK dengan tangan terborgol. Foto: Antara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam.
Politikus Nasdem tersebut langsung dibawa ke
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang Kupastuntas.co dapat dari Sindonews, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul
19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki Kantor KPK.
Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih
dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker serta tangan diborgol.
SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah
pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan
dengan pengawalan penuh petugas.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul
Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus Nasdem tersebut ditetapkan
sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi
jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka
bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi
Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH).
Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta
untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan. Adapun, harga yang
dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran
4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah.
Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang
memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.
Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo
membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya
dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk
memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.
Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan
KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi
anggaran Kementan yang sudah di mark up.
Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para
pengusaha yang mendapat proyek di Kementan Alhasil, ada harga yang dipatok oleh
SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang
melalui Kasdi dan Hatta.
KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi
sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara
rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025