Pekan Raya Lampung Sumbang PAD ke Pemprov Rp 180 Juta

Pekan Raya Lampung (PRL) 2023. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemprov Lampung menerima pendapatan asli daerah (PAD) dari gelaran Pekan Raya Lampung (PRL) hanya sebesar Rp180 juta. PAD didapat dari hasil penyewaan lahan PKOR Way Halim kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Lampung selaku pelaksana PRL.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda mengatakan, Apindo Provinsi Lampung menyewa lahan PKOR Way Halim senilai Rp180 juta untuk kegiatan PRL yang akan berlangsung selama 15 hari.
"Uang sewa PKOR Way Halim selama kegiatan PRL sebesar Rp180 juta. Itu sesuai dengan MoU yang dilakukan antara Apindo dan Pemprov Lampung," kata Descatama, Selasa (10/10/2023).
Descatama mengungkapkan, fasilitas PKOR Way Halim yang disewa dan digunakan oleh Apindo untuk pelaksanaan PRL meliputi Gedung Hall A, B dan C, Gedung Sumpah Pemuda dan lahan PKOR untuk pedagang maupun pelaku UMKM.
"Penyewaan tersebut dilakukan selama 15 hari terhitung sejak dimulai PRL pada tanggal 6 Oktober 2023, dan akan berakhir pada 21 Oktober mendatang," katanya.
Descatama menjelaskan, Pemprov Lampung hanya menerima uang dari sewa PKOR Way Halim selama PRL tersebut berlangsung.
"Iya Pemprov Lampung hanya menerima uang sewa saja. Dan uang sewa ini sudah masuk ke kas daerah secara non tunai atau melalui transfer," jelasnya.
Descatama menerangkan, uang sewa PKOR tersebut secara tentu saja berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.
"Secara tidak langsung tentu dengan adanya PRL ini berdampak terhadap peningkatan PAD pada Dinas Pemuda dan Olahraga sendiri," imbuhnya.
Pantauan Kupas Tuntas di PKOR Way Halim, setiap pengunjung PRL harus membeli tiket untuk masuk ke lokasi. Pada hari biasa, tiket yang dijual oleh pelaksana PRL seharga Rp15 ribu per orang. Sedangkan pada akhir pekan, tiket yang dijual naik menjadi Rp20 ribu per orang.
Sebelumnya, Head Officer PRL 2023, Mico Periyando mengatakan, pelaksanaan PRL yang diadakan oleh Apindo tidak mendapatkan dukungan dana dari APBD Pemprov Lampung.
Ia mengatakan, dengan tidak adanya dukungan dana dari APBD Pemprov Lampung, maka pelaksanaan PRL tahun 2023 ini murni diadakan oleh pihak swasta.
"Pelaksanaan PRL yang dilaksanakan oleh Apindo tidak memakai APBD. Jadi diselenggarakan oleh pemerintah join dengan swasta atau diselenggarakan oleh swasta murni. Dari tahun kemarin pelaksanaan yang dilakukan oleh Apindo adalah swasta murni," katanya.
Ia mengatakan, PKOR Way Halim yang dipakai lokasi PRL merupakan aset milik Pemprov Lampung, maka Apindo memiliki kewajiban membayar uang sewa untuk mendukung peningkatan PAD.
"Karena lokasi PRL ada di PKOR dan menjadi leading sektornya adalah Pemprov Lampung, maka Apindo punya kewajiban membayar PAD yang sudah sesuai dengan peraturan daerah," jelasnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 11 Oktober 2023 dengan judul "Pekan Raya Lampung Sumbang PAD ke Pemprov 180 Juta"
Berita Lainnya
-
Didukung Pemerintah Jerman, UBL Gaungkan Inovasi Perkotaan untuk SDGs Melalui Simposium Internasional dan Workshop MSP 2025
Kamis, 01 Mei 2025 -
Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat
Kamis, 01 Mei 2025 -
Ketua LP-KPK Lampung Audiensi ke Kantor Walikota Bandar Lampung, Minta Tanggapan Terkait Sampah dan Banjir
Kamis, 01 Mei 2025 -
Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang
Rabu, 30 April 2025