Eks Mentan SYL Praperadilankan Pimpinan KPK, Sidang Perdana 30 Oktober
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/10/2023). Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
SYL meminta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprind.Dik/121/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/122/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 yang diterbitkan oleh Termohon (KPK) adalah tidak sah dan batal demi hukum.
Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan gugatan itu telah teregister dengan Nomor: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sidang pertama praperadilan ini akan digelar pada Senin (30/10/2023) mendatang.
"Nomor: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon Syahrul Yasin Limpo, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Djuyamto, Rabu (11/10/2023). Ia menerangkan, PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang mengadili yaitu Alimin Ribut Sujono.
Sekadar diketahui, KPK memang sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun, KPK belum mengungkap siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Pada hari yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan SYL sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun, SYL batal memenuhi panggilan tersebut dan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
SYL dikabarkan sudah berada di rumah ibundanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). SYL disebut saat ini ingin fokus dulu merawat ibundanya yang sedang sakit.
Keponakan SYL, Devo Khaddafi, menyebut SYL sedang meminta waktu untuk fokus merawat ibundanya. Devo mengatakan pamannya sudah berkomitmen mengikuti semua proses hukum.
"Karena kebetulan nenek kami (ibunya SYL) sementara sakit di dalam, dan Pak Syahrul juga sudah berkomitmen untuk mengikuti semua proses-proses hukum yang akan dilewati oleh beliau," kata Devo di rumah ibunda SYL di Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/2023).
SYL tiba di Makassar pada pagi tadi sekitar pukul 09.30 Wita. Dia meminta waktu untuk fokus merawat ibunya yang telah memasuki usia 90 tahun.
"Jadi kami memohon kepada teman-teman untuk memberikan privasi kepada keluarga, untuk kita bisa merawat orang tua kami, nenek kami yang sementara sakit," tegas Devo.
Devo juga memastikan SYL tidak memiliki agenda di Makassar selain menjaga ibunya. Dia hanya meminta diberi waktu merawat dan memastikan kesehatan ibunya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024