• Kamis, 28 November 2024

Sudah 6 Kali Berhubungan Badan, Oknum Dosen di Lampung dan Mahasiswi Ternyata Berpacaran

Selasa, 10 Oktober 2023 - 16.43 WIB
830

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Dosen di Lampung yang digerebek warga ngamar bersama mahasiswinya ternyata sudah 6 kali melakukan persetubuhan dan mengaku sudah pacaran selama 1 bulan.

Adapun oknum dosen itu berinisial SYH (31) dan mahasiswi inisial VO (23). Saat ini keduanya masih diperiksa di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan oknum dosen dan mahasiswi tersebut merupakan serahan dari warga dan bukan penangkapan Polda Lampung.

"Jadi bukan ditangkap, tapi kami menerima serahan dari warga terkait dua orang pelaku tindak pidana asusila yang dipergoki itu," ujarnya saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA: Oknum Dosen di Lampung Bawa Mahasiswi ke Rumah, Ketua RT: Istrinya Mengajar di Bengkulu

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya 1 kotak tisu magic, 1 plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream dan 1 helai daster warna hitam.

"Saat ini Subdit IV Renakta masih mendalami kedua orang itu terkait peristiwa tersebut," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut mengaku sudah berpacaran sejak satu bulan lalu.

"Mereka mengaku sudah enam kali melakukan persetubuhan di rumah tersebut," imbuhnya.

BACA JUGA: Duh! Oknum Dosen di Lampung Ditangkap Dugaan Ngamar Bareng Mahasiswi

"Hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah kesana (modus nilai atau bimbingan), si mahasiswi tahu kalau oknum dosen sudah beristri," sambungnya.

Sebelumnya, seorang oknum Dosen di Lampung berinisial SYH ditangkap saat asik ngamar dengan mahasiswinya di sebuah rumah.

Adapun peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) malam.

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung. (*)