• Kamis, 28 November 2024

Kejari Bandar Lampung Sidik Dugaan Korupsi Dana KUR Pada Bank BUMN

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 12.55 WIB
319

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menaikkan dugaan Korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), pada salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Wilayah Kota Bandar Lampung ke tahap Penyidikan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim mengatakan, surat perintah penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat tersebut telah resmi diterbitkan.

"Surat Perintah Penyidikannya telah resmi diterbitkan Jumat 6 Oktober 2023 kemarin. Jadi saat ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan penanganannya telah diserahkan dari Intelijen ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung," kata Rio, saat dihubungi melalui jaringan sellular, Sabtu (7/10/2023).

saat dikonfirmasi terkait siapa pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, Rio selaku Kasi Intel Kejari Bandar Lampung belum bisa memaparkannya. 

Bahkan ia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait temuan ini, dan berapa kisaran total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi ini.

Namun Rio menyampaikan bawha pihaknya segera mungkin akan menyampaikan informasi perkembangan lebih lanjut saat saat sudah adanya tersangka yang ditetapkan.

"Belum bisa dibeberkan lebih jauh, nanti akan diurai kalau sudah resmi ditetapkan tersangkanya. Kasus terus berjalan, saat ini sudah resmi naik ke tahap Penyidikan," katanya

"Mudah-mudahan semua saksi kooperatif, jadi kasus bisa terselesaikan dengan cepat dan disidangkan," terangnya.

Sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi KUR, tidak hanya terjadi di Bank BUMN yang ada di Bandar Lampung.

Di Provinsi Lampung sendri, persoalan korupsi dana KUR Bank BUMN juga terjadi di wilayah Lampung Selatan dan Tulang Bawang.

Dimana pada BRI Unit Tulang Bawang II, yang melibatkan seorang Mantan Mantri berinisial DAP. Dengan total perkiraan kerugian negara sebesar Rp2.076.230.000 (Dua Miliar Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).

Juga pada BNI Kantor Cabang Pembantu Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, dengan potensi kerugian negara yang timbul diperkirakan senilai total Rp1,6 miliar. (*)