Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Rajabasa, 8.000 Liter Bio Solar Diamankan
Anggota Polda Lampung saat menggerebek gudang penimbunan BBM di Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (5/10/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Polda Lampung menggerebek gudang penimbunan BBM subsidi jenis
solar di Jalan Pramuka, Gg. Karya, Rajabasa, Bandar Lampung pada Kamis
(5/10/2023).
Penindakan
tersebut dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung bersama
Hiswana Migas.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, saat gudang tersebut digrebek terdapat
mobil transportir tangki biru putih bertuliskan PT. Bentang Mega Nusantara,
mobil colt diesel, dan beberapa tempat penampungan BBM subsidi.
Saat
dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo
membenarkan penggerebekan tersebut.
"Iya
(gerebek) Subdit Tipidter bersama Hiswana Migas," ujarnya Jumat
(6/10/2023).
Donny
menjelaskan penindakan tersebut dilakukan di salah satu rumah di Jalan Pramuka,
Gg Karya, Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung.
"Kemarin
penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM di salah satu rumah yang digunakan
sebagai tempat penampungan atau penyimpangan BBM jenis bio solar,"
ucapnya.
Dari
penggerebekan tersebut, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi-saksi guna
proses penyidikan.
"5
saksi telah kami periksa guna klarifikasi atau pemeriksaan," imbuhnya.
Dalam
penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil
tangki ukuran 10 ribu liter, 11 buah tekmon ukuran 1.000 liter.
"Dan
8.000 liter BBM subsidi jenis bio solar," jelasnya.
Apabila
melanggar, para pelaku akan dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang
Minyak dan Gas Bumi.
"Sebagaimana
telah diubah dalam Pasal 40 UURI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022
Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Belum Sepekan Jadi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Kamis, 16 April 2026 -
Kejati Lampung Beri Akses Terbatas Rekening PT PSMI, Aspidsus: Pencairan Harus Seizin Kami
Kamis, 16 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026








