Buat Surat Keterangan Sehat di RSUDAM Bayar 50 Ribu, Warga: Cukup Mahal

RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) memasang tarif sebesar Rp50 ribu bagi warga yang akan membuat surat keterangan sehat sebagai syarat mendaftar CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan di puskesmas pasang tarif hanya Rp15 ribu-Rp25 ribu.
Dalam satu hari, ada 250 warga antri di RSUDAM untuk membuat surat keterangan sehat sebagai syarat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun PPPK.
Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura mengatakan, dalam satu hari masyarakat yang mendatangi RSUDAM mencapai 250 orang untuk membuat surat keterangan sehat.
"Menjelang penerimaan CPNS tahun ini memang masyarakat yang datang untuk meminta surat keterangan sehat dan bebas narkoba bertambah. Dalam sehari sekitar 250 an yang buat,” kata Lukman, Kamis (5/10/2023).
Kasubbag Humas RSUD Abdul Moeloek, Sabta Putra menambahkan, pihaknya tidak membatasi jumlah masyarakat yang akan membuat surat keterangan sehat setiap harinya.
"Kita tidak secara khusus membatasi jumlah orang per hari. Semaksimal mungkin kita layani semua. Saat ini banyak sekali yang membutuhkan surat tersebut untuk berbagai kepentingan, utamanya untuk para calon CPNS," kata Sabta.
Sapta mengungkapkan, pihaknya akan terus bekerja keras melayani masyarakat yang memerlukan surat keterangan sehat dan bebas narkoba untuk berbagai kepentingan tersebut.
"Yang menyebabkan membeludak karena sangat besar keinginan masyarakat untuk mendaftar CPNS," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang meminta surat keterangan sehat dapat bersabar dan dapat antri dengan tertib. Karena pemeriksaan tidak bisa dilakukan sampai 24 jam
“Untuk pemeriksaan kesehatan kami batasi, dan akan kami teruskan sampai maksimal lagi di keesokan harinya," ungkapnya.
Sabta menjelaskan, untuk tarif penerbitan surat keterangan sehat telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 18 Tahun 2023 tentang tarif pelayanan kesehatan RSUD Abdul Moeloek.
"Untuk tarif yang diberlakukan ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 18 Tahun 2023," katanya.
Berdasarkan Pergub Lampung tersebut, pemeriksaan untuk calon CPNS meliputi rekam medik dengan biaya Rp30 ribu, surat keterangan sehat Rp50 ribu, dan amphetamine atau narkotika Rp55 ribu.
Lalu, pemeriksaan benzodaidepin narkotika dengan biaya Rp55 ribu, pemeriksaan morphine narkotika Rp55 ribu, dan THC narkotika Rp55 ribu.
Seorang warga pembuat surat keterangan sehat di RSUDAM mengungkapkan, tarif Rp50 ribu yang ditetapkan oleh pihak RSUDAM cukup mahal.
"Tarif Rp50 ribu yang ditetapkan sebenarnya cukup mahal. Karena di daerah lain ada tarifnya yang lebih murah," kata warga yang minta namanya tidak ditulis ini, Kamis (5/10/2023).
Ia mengatakan, pembuat surat keterangan sehat harus menjalani pemeriksaan tinggi badan, berat badan, tekanan darah, tekanan urat nadi, respirasi, dan indeks masa tubuh (IMT).
Selain itu, ia juga mengeluhkan kuota yang diberikan oleh RSUD Abdul Moeloek sangat sedikit. Sedangkan masyarakat yang membutuhkan cukup banyak.
"Tadi saya datang jam 11 pagi di loket pendaftaran sudah tutup. Per hari katanya hanya 200 orang. Kalau mau daftar suruh datang besok pagi lagi," ungkapnya.
Warga ini mengungkapkan, padahal jika surat keterangan sehat di puskesmas hanya bayar Rp15 ribu. “Kalau buat surat keterangan sehat di puskesmas Bandar Lampung hanya bayar bayar Rp15 ribu. Tapi buat surat keterangan sehat itu tergantung permintaan instansinya, ada instansi yang mewajibkan buat di RSUD dan ada yang bisa buat cukup di puskesmas,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, di RSUD Alimudin Umar Lampung Barat (Lambar) memasang tarif sebesar Rp40 ribu bagi warga yang akan membuat surat keterangan sehat.
Dina, warga Batu Brak, Lambar, mengatakan warga yang akan mendaftar PPPK maupun CPNS yang membuat surat keterangan sehat di RSUD Alimudin Umar harus membayar sebesar Rp40 ribu.
"Buat surat keterangan sehat di RSUD Alimudin Umar bayarnya Rp40 ribu. Sedangkan kalau buat di puskesmas hanya bayar Rp25 ribu," kata Dina.
Sekadar diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang akan direkrut pada tahun 2023 ini.
Jumlah tersebut untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan PPPK, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 PPPK.
Rinciannya, alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat 6 Oktober 2023 dengan judul "Buat Surat Keterangan Sehat di RSUDAM Bayar 50 Ribu"
Berita Lainnya
-
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Jenjang SD Paling Banyak
Senin, 28 April 2025 -
Hazizi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAN Lampung
Minggu, 27 April 2025 -
Ombudsman Investigasi Dugaan Kebocoran Soal dan Kecurangan UTBK SNBT 2025
Minggu, 27 April 2025 -
Program MBG Dinilai Positif, IDI Lampung Minta Pemerintah Evaluasi Usai Insiden Keracunan
Minggu, 27 April 2025