• Rabu, 30 April 2025

Hasil Uji Laboratorium Limbah Hitam Tak Kunjung Dirilis, WALHI: Pemprov Lampung Jangan Diam Saja, Harus Inisiatif

Kamis, 05 Oktober 2023 - 15.42 WIB
90

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga saat ini belum mengeluarkan hasil dari uji laboratorium terhadap limbah hitam yang mencemari pesisir Lampung beberapa waktu yang lalu.

Padahal Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK sudah turun ke lapangan dan mengambil sampel limbah untuk di uji laboratorium sejak 26 Agustus 2023 kemarin.

Saat dimintai keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumati mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya tidak diberikan informasi terkait dengan hasil uji laboratorium tersebut.

"Terkait hasil uji laboratorium limbah tanya ke Kementrian LHK. Karena kami tidak diinformasikan," kata Emil saat dimintai keterangan, Kamis (5/10/2023).

Pada kesempatan tersebut Emil menjelaskan jika laboratorium Provinsi Lampung tidak memiliki alat untuk melakukan uji terhadap limbah B3. Sehingga uji laboratorium dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Lampung tidak memiliki alat sehingga tidak berani mengekspos kalau KLHK sendiri tidak mengeluarkan," katanya.

"Karena hal seperti ini, seperti amdal ini kewenangan kementerian dan gakkum nya kementerian. Sehingga sebenarnya mereka yang seharusnya merilis," katanya.

Sementara itu Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, jika hal seperti ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

"Hal seperti ini yang akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah yang tidak transparan," kata dia.

"Jadi jangan salahkan masyarakat jika curiga dan tidak percaya kepada pemerintah karna pemerintah tidak transparan terhadap penyelesaian suatu permasalahan," sambungnya.

Menurutnya dengan tidak dirilis nya hasil uji laboratorium tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pemerintah tidak berpihak terhadap lingkungan dan juga masyarakat.

"Jadi bisa saja kita memunculkan tanda tanya besar, ada apa pemerintah dengan pelaku pencemaran ? kemudian juga bisa kita tarik kesimpulan bahwa tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap lingkungan dan masyarakat," katanya.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika seharusnya Pemprov Lampung memiliki inisiatif untuk mencari tahu sumber dari pencemaran tersebut.

"Dalam konteks ini seharusnya Pemprov Lampung juga jangan menunggu dan diam saja. Harus ada inisiatif yang dilakukan. Kalau Pemprov Lampung tidak ada sikap berarti Pemprov sama saja dengan KLHK," katanya.

Seperti diketahui tumpahan limbah menyerupai aspal kembali mencemari laut Lampung. Terbaru limbah tersebut mencemari bibir pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. (*)