Pemprov Lampung Terima Dana Dekonsentrasi Rp340 Juta Dari Bapanas

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung menerima dana dekonsentrasi sebesar Rp340 juta dari
Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan
dan Holtikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, dana dekonsentrasi
tersebut digunakan untuk Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Stabilisasi Pasokan dan
Harga Pangan (SPHP).
"Dana dekonsentrasi dari Bapanas ini
digunakan untuk Gerakan Pangan Murah dan juga beras SPHP. Ini sebagian sudah
berjalan program nya sejak bulan September kemarin," kata dia saat
dimintai keterangan, Selasa (3/10/2023).
Ia mengatakan jika untuk Gerakan Pangan Murah
diadakan sebanyak 12 kali dengan total anggaran Rp20 juta setiap titiknya.
Sehingga total anggaran yang diberikan sebesar Rp240 juta.
Bani mengatakan jika untuk Gerakan Pangan
Murah komoditi yang diikutkan dalam kegiatan tersebut ialah bahan pangan pokok
strategis.
"GMP ini untuk bahan pangan pokok
strategis. Seperti beras, minyak goreng, daging ayam, daging sapi, cabai merah,
cabai rawit, bawang merah, bawang putih dan telur," katanya.
Sementara untuk penyaluran beras SPHP diadakan
di lima titik dengan anggaran setiap titiknya sebesar Rp20 juta.
"Sedangkan untuk SPHP diadakan di 5 titik
dimana setiap titik anggaran yang diberikan sebesar Rp20 juta. Sehingga
totalnya untuk SPHP yaitu Rp100 juta," katanya.
Menurut Bani untuk progam beras SPHP hanya
dilaksanakan di dua daerah yaitu Kota Bandar Lampung dan juga Metro sebagai
barometer pengukuran inflasi.
"Khusus untuk SPHP ini dilaksanakan di
Bandar Lampung dan Metro. Ini karena dua daerah tersebut sebagai barometer
pengukuran inflasi untuk Provinsi Lampung," jelasnya.
Bani menjelaskan jika dalam pelaksanaan
Gerakan Pangan Murah pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait mulai dari
Bulog hingga Ciomas.
"Jadi kita disini bekerjasama dengan
stakeholder terkait yang dibidang nya masing-masing. Sehingga pelaksanaan nya
di lapangan dapat berjalan dengan baik," katanya.
Sebelumnya Bapanas membeberkan jika penyerapan
anggaran dekonsentrasi untuk pengendalian inflasi sekaligus penguatan ketahanan
pangan di daerah masih minim.
Dimana hingga 15 September 2023 serapan
anggaran dekonsentrasi masih di angka Rp1,98 miliar. Atau masih sekitar 1,39
persen dari total anggaran sebesar Rp142 miliar.
Minimnya serapan itu tergambar dari adanya 22
Provinsi yang belum memaksimalkan anggaran dengan baik salah satunya Provinsi
Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Magister Hukum Universitas Saburai Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT
Rabu, 30 April 2025 -
Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, 20 Gaji Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 30 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025