• Rabu, 30 April 2025

Pemprov Lampung Terima Dana Dekonsentrasi Rp340 Juta Dari Bapanas

Selasa, 03 Oktober 2023 - 13.39 WIB
234

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima dana dekonsentrasi sebesar Rp340 juta dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, dana dekonsentrasi tersebut digunakan untuk Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Dana dekonsentrasi dari Bapanas ini digunakan untuk Gerakan Pangan Murah dan juga beras SPHP. Ini sebagian sudah berjalan program nya sejak bulan September kemarin," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (3/10/2023).

Ia mengatakan jika untuk Gerakan Pangan Murah diadakan sebanyak 12 kali dengan total anggaran Rp20 juta setiap titiknya. Sehingga total anggaran yang diberikan sebesar Rp240 juta.

Bani mengatakan jika untuk Gerakan Pangan Murah komoditi yang diikutkan dalam kegiatan tersebut ialah bahan pangan pokok strategis.

"GMP ini untuk bahan pangan pokok strategis. Seperti beras, minyak goreng, daging ayam, daging sapi, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih dan telur," katanya.

Sementara untuk penyaluran beras SPHP diadakan di lima titik dengan anggaran setiap titiknya sebesar Rp20 juta.

"Sedangkan untuk SPHP diadakan di 5 titik dimana setiap titik anggaran yang diberikan sebesar Rp20 juta. Sehingga totalnya untuk SPHP yaitu Rp100 juta," katanya.

Menurut Bani untuk progam beras SPHP hanya dilaksanakan di dua daerah yaitu Kota Bandar Lampung dan juga Metro sebagai barometer pengukuran inflasi.

"Khusus untuk SPHP ini dilaksanakan di Bandar Lampung dan Metro. Ini karena dua daerah tersebut sebagai barometer pengukuran inflasi untuk Provinsi Lampung," jelasnya.

Bani menjelaskan jika dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait mulai dari Bulog hingga Ciomas.

"Jadi kita disini bekerjasama dengan stakeholder terkait yang dibidang nya masing-masing. Sehingga pelaksanaan nya di lapangan dapat berjalan dengan baik," katanya.

Sebelumnya Bapanas membeberkan jika penyerapan anggaran dekonsentrasi untuk pengendalian inflasi sekaligus penguatan ketahanan pangan di daerah masih minim.

Dimana hingga 15 September 2023 serapan anggaran dekonsentrasi masih di angka Rp1,98 miliar. Atau masih sekitar 1,39 persen dari total anggaran sebesar Rp142 miliar.

Minimnya serapan itu tergambar dari adanya 22 Provinsi yang belum memaksimalkan anggaran dengan baik salah satunya Provinsi Lampung. (*)