• Selasa, 29 April 2025

Program Keringanan PKB Berakhir, Pemprov Lampung Raup Pendapatan Rp103 Miliar

Senin, 02 Oktober 2023 - 11.05 WIB
122

Masyarakat Lampung saat memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor. Foto: Dok Kupantuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung yang digelar selama enam bulan terhitung sejak bulan April hingga September 2023 telah resmi berakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, selama enam bulan program keringanan PKB tersebut dilaksanakan total realisasi yang diperoleh mencapai Rp103 miliar.

"Total realisasi selama pelaksanaan keringanan PKB mencapai Rp103.752.799.258. Dengan jumlah kendaraan sebanyak 51.855 unit. Terdiri dari roda dua 36.856 unit dan roda empat 14.999 unit," katanya saat dimintai keterangan, Senin (2/10/2023).

Adi mengatakan jika realisasi keringanan PKB kali ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan progam pemutihan yang dilaksanakan pada tahun 2021 yang lalu.

"Untuk realisasi program pemutihan PKB tahun 2021 yang lalu mencapai Rp95,1 miliar. Artinya pada tahun ini realisasi keringanan PKB mengalami peningkatan," kata dia.

Ia merincikan jika realisasi program keringanan PKB pada bulan April mencapai Rp14.166.881.523 yang diikuti oleh 6.837 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua 4.811 unit dan roda empat 2.026 unit.

"Kemudian pada bulan Mei diikuti oleh kendaraan  roda dua 6.373 unit dan kendaraan roda empat 2.451 unit dengan total 8.824 unit. Sementara untuk perolehan mencapai Rp17.777.277.725," kata dia.

Selanjutnya pada bulan Juni diikuti oleh kendaraan toda dua sebanyak 4.779 unit dan kendaraan roda empat 1.913 unit dengan total 6.692 unit. Sementara untuk perolehan mencapai Rp13.710.841.479.

"Dilanjutkan dengan Juli diikuti kendaraan roda dua sebanyak 5.856 unit dan kendaraan roda empat 2.246 unit dengan total 8.102 unit. Sementara untuk  perolehan mencapai Rp16.531.533.377," bebernya.

Sementara itu untuk bulan Agustus diikuti oleh kendaraan roda dua sebanyak 6.233 unit dan kendaraan roda empat 2.442 unit dengan total 8.675 unit. Sementara untuk perolehan mencapai Rp17.819.804.342.

"Pada bulan terakhir yaitu di September diikuti oleh kendaraan roda dua sebanyak 8.804 unit dan kendaraan roda empat 3.921 unit sehingga total 12.725 unit. Untuk perolehan sendiri mencapai Rp23.746.460.812," katanya.

Pada kesempatan tersebut Adi mengatakan jika dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak pihaknya rutin melakukan sosialisasi dengan langsung turun ke lapangan.

"Sosialisasi sudah sering kita lakukan bersama Jasa Raharja dan Dirlantas dengan turun langsung ke lapangan. Sosialisasi sudah masif kita lakukan, pemberian peringatan melalui SMS blast sudah pernah, melalui WA reminder juga sudah pernah," kata dia.

Menurut nya masyarakat yang ada di seluruh Indonesia tak terkecuali Provinsi Lampung belum sepenuhnya taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kalau berbicara database yang tidak membayar pajak itu banyak. Seluruh Indonesia sama, yang membayar pajak masih dibawah 40 persen," kata dia.

Menurut Adi saat ini masyarakat diberikan banyak kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satunya ialah menggunakan aplikasi Signal sehingga tidak perlu antri ke Samsat.

"Kalau menunggak 1 atau 3 tahun bisa pakai HP menggunakan aplikasi Signal. Jadi jam 12 malam sambil tiduran bisa membayar pajak. Kemudahan membayar pajak sudah diberikan tinggal kemauan masyarakat dalam membayar pajak," kata dia. (*)