Polda Lampung Kembali Tangkap Kurir Narkoba Sindikat Fredy Pratama di Palembang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba
Polda Lampung kembali meringkus kurir narkoba jaringan Fredy Pratama di Palembang.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes
Pol Erlin Tangjaya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi
Fadillah Astutik mengatakan tersangka yakni inisial MBS (25) diamankan di
Kantor Gudang Shopee Express di Jalan Residen H. Najamuddin RT/RW 041/002,
Kelutahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
"MBS ditangkap hasil pengembangan kasus
tersangka MN pada Kamis (28/9/2023)," ujarnya Senin (2/10/2023).
Hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai
kurir narkoba jenis sabu jaringan Fredy Pratama sejak Tahun 2021.
"Tersangka ini kurir sabu jaringan Fredy
Pratama sejak Januari 2021 dan sudah 4 kali
mengambil sabu dari wilayah Pekanbaru dan diantar ke Surabaya atas
perintah SR alias Davidson (DPO)," jelasnya.
Adapun total sabu yang telah diantarkan
tersangka yakni sebanyak 62 Kg dengan total Rp 850 juta.
Selain tersangka, polisi juga berhasil
melakukan penyitaan 1 unit mobil hardtop warna biru yang telah diubah menjadi
abu-abu di Jalan Netar Jaya, Kelurahan Sukerejo, Kecamatan Ilir Timur,
Palembang.
"Penyitaan itu pengembangan dari kasus
tersangka K dalam kasus pencucian uang narkoba," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan
diantaranya 2 buah ATM BCA Platinum, 1 unit HP realme warna biru, 1 buah tas
merk body pack, 1 unit mobil Hardtop milik Khadapi, 1 unit rumah yang
beralamatkan Citra Grad City blok A 02 Jalan bypass alang alang lebar Kota
Palembang.
Kini tersangka berikut barang bukti telah
diamankan di Mapolda Lampung guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114
ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU RI Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Untuk diketahui, Fredy Pratama merupakan orang
Indonesia dari Kalimantan Selatan yang mengedarkan narkoba dari Thailand ke
Indonesia.
Sejak Tahun 2014, Polri telah menetapkan Fredy
Pratama sebagai buronan. Bahkan, Fredy telah memiliki nama julukan seperti The
Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit.
Sebelumnya, Polda Lampung mengamankan 27
tersangka dan 329 Kg sabu dalam pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Salah satunya tangan kanan Fredy Pratama
sekaligus operator, Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif telah
ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung bersama tim gabungan Bareskrim Polri
pada 3 Juli 2023 lalu.
Pria dengan code nama "Kif" dalam
jaringan Fredy Pratama ini ditangkap di apartemen mewah miliknya di Johor Baru
sekitar pukul 18.00 waktu Malaysia.
Selain itu, terdapat juga eks Kasatresnarkoba
Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami yang terlibat dalam jaringan narkoba
Fredy Pratama dan berperan memuluskan pengiriman sabu di Pelabuhan Bakauheni.
(*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024