• Kamis, 28 November 2024

Polda Lampung Kembali Tangkap Kurir Narkoba Sindikat Fredy Pratama di Palembang

Senin, 02 Oktober 2023 - 11.29 WIB
223

MBS (25) kurir narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap Polda Lampung di Palembang. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung kembali meringkus kurir narkoba jaringan Fredy Pratama di Palembang. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan tersangka yakni inisial MBS (25) diamankan di Kantor Gudang Shopee Express di Jalan Residen H. Najamuddin RT/RW 041/002, Kelutahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

"MBS ditangkap hasil pengembangan kasus tersangka MN pada Kamis (28/9/2023)," ujarnya Senin (2/10/2023).

Hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu jaringan Fredy Pratama sejak Tahun 2021.

"Tersangka ini kurir sabu jaringan Fredy Pratama sejak Januari 2021 dan sudah 4 kali  mengambil sabu dari wilayah Pekanbaru dan diantar ke Surabaya atas perintah SR alias Davidson (DPO)," jelasnya.

Adapun total sabu yang telah diantarkan tersangka yakni sebanyak 62 Kg dengan total Rp 850 juta.

Selain tersangka, polisi juga berhasil melakukan penyitaan 1 unit mobil hardtop warna biru yang telah diubah menjadi abu-abu di Jalan Netar Jaya, Kelurahan Sukerejo, Kecamatan Ilir Timur, Palembang.

"Penyitaan itu pengembangan dari kasus tersangka K dalam kasus pencucian uang narkoba," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2 buah ATM BCA Platinum, 1 unit HP realme warna biru, 1 buah tas merk body pack, 1 unit mobil Hardtop milik Khadapi, 1 unit rumah yang beralamatkan Citra Grad City blok A 02 Jalan bypass alang alang lebar Kota Palembang.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Untuk diketahui, Fredy Pratama merupakan orang Indonesia dari Kalimantan Selatan yang mengedarkan narkoba dari Thailand ke Indonesia.

Sejak Tahun 2014, Polri telah menetapkan Fredy Pratama sebagai buronan. Bahkan, Fredy telah memiliki nama julukan seperti The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit.

Sebelumnya, Polda Lampung mengamankan 27 tersangka dan 329 Kg sabu dalam pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Salah satunya tangan kanan Fredy Pratama sekaligus operator, Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif telah ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung bersama tim gabungan Bareskrim Polri pada 3 Juli 2023 lalu.

Pria dengan code nama "Kif" dalam jaringan Fredy Pratama ini ditangkap di apartemen mewah miliknya di Johor Baru sekitar pukul 18.00 waktu Malaysia.

Selain itu, terdapat juga eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami yang terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama dan berperan memuluskan pengiriman sabu di Pelabuhan Bakauheni. (*)