• Selasa, 29 April 2025

Lampung Alami Inflasi 3,27 Persen, Kelompok Transportasi Jadi Penyumbang Tertinggi

Senin, 02 Oktober 2023 - 15.05 WIB
141

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, saat memberikan keterangan di kanal YouTube BPS Lampung, Senin (2/10/2023). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencacat pada bulan Agustus 2023, terjadi inflasi years on years (yoy) untuk gabungan dua kota di Lampung sebesar 3,27 persen.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis mengatakan, untuk Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,70. Sementara itu Inflasi yoy Kota Bandar Lampung sebesar 3,31 persen, dengan IHK sebesar 116,69 dan inflasi yoy Kota Metro sebesar 2,95 persen dengan IHK sebesar 116,75.

"Inflasi sendiri terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks pada 11 kelompok pengeluaran," kata dia saat memberikan keterangan di kanal YouTube BPS Lampung, Senin (2/10/2023).

Ia merincikan untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 3,46 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 5,03 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga 1,59 persen.

"Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,79 persen, kelompok kesehatan 1,55 persen, kelompok transportasi 6,99 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 3,11 persen," katanya.

Menurut nya untuk kelompok transportasi pada Agustus 2023 mengalami inflasi yoy sebesar 6,99 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 112,52 pada Agustus 2022 menjadi 120,38 pada Agustus 2023.

Dimana dari empat sub kelompok pada kelompok ini, tiga sub kelompok mengalami inflasi, yaitu sub kelompok pengoprasian peralatan transportasi pribadi 12,96 persen, sub kelompok jasa pengiriman barang 5,84 persen dan sub kelompok pembelian kendaraan 2,38 persen.

"Sebaliknya, satu sub kelompok lainya yang mengalami deflasi yaitu sub kelompok jasa angkutan penumpang sebesar 1,73 persen. Secara keseluruhan kelompok ini pada Agustus 2023 memberikan andil dalam pembentukan inflasi yoy sebesar 0,94 persen," katanya.

Selanjutnya untuk kelompok pendidikan 2,96 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 2,43 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 3,47 persen.

"Sementara itu untuk kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, yang memberikan andil deflasi sebesar 0,72 persen," jelasnya.

Sementara itu untuk tingkat inflasi tahun ke tahun Agustus 2023 terhadap Agustus 2022 sebesar 3,27 persen, lebih rendah bila dibandingkan inflasi tahun ke tahun Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 yang sebesar 5,70 persen.

"Sementara itu untuk tingkat inflasi tahun ke tahun Agustus 2021 terhadap Agustus 2020 sebesar 1,29 persen. Pada Agustus 2023 tingkat inflasi atau deflasi bulan ke bulan mengalami inflasi sebesar 0,30 persen," jelasnya.

Sementara untuk bulan Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar 0,41 persen, dan pada bulan Agustus 2021 terjadi deflasi sebesar 0,50 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2023 sebesar 1,76 persen, lebih rendah jika dibandingkan Agustus 2022 dengan inflasi tertinggi selama tiga tahun terakhir sebesar 3,96 persen.

"Sedangkan pada tahun kalender Agustus 2021 mengalami inflasi sebesar 0,51 persen," tutupnya. (*)