Lampung Alami Inflasi 3,27 Persen, Kelompok Transportasi Jadi Penyumbang Tertinggi

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, saat memberikan keterangan di kanal YouTube BPS Lampung, Senin (2/10/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS)
Provinsi Lampung mencacat pada bulan Agustus 2023, terjadi inflasi years on
years (yoy) untuk gabungan dua kota di Lampung sebesar 3,27 persen.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis mengatakan,
untuk Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,70. Sementara itu Inflasi yoy
Kota Bandar Lampung sebesar 3,31 persen, dengan IHK sebesar 116,69 dan inflasi
yoy Kota Metro sebesar 2,95 persen dengan IHK sebesar 116,75.
"Inflasi sendiri terjadi karena adanya kenaikan harga yang
ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks pada 11 kelompok
pengeluaran," kata dia saat memberikan keterangan di kanal YouTube BPS
Lampung, Senin (2/10/2023).
Ia merincikan untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau
mengalami inflasi sebesar 3,46 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 5,03
persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga 1,59
persen.
"Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan
rutin rumah tangga 1,79 persen, kelompok kesehatan 1,55 persen, kelompok
transportasi 6,99 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 3,11
persen," katanya.
Menurut nya untuk kelompok transportasi pada Agustus 2023
mengalami inflasi yoy sebesar 6,99 persen atau terjadi kenaikan indeks dari
112,52 pada Agustus 2022 menjadi 120,38 pada Agustus 2023.
Dimana dari empat sub kelompok pada kelompok ini, tiga sub
kelompok mengalami inflasi, yaitu sub kelompok pengoprasian peralatan
transportasi pribadi 12,96 persen, sub kelompok jasa pengiriman barang 5,84
persen dan sub kelompok pembelian kendaraan 2,38 persen.
"Sebaliknya, satu sub kelompok lainya yang mengalami
deflasi yaitu sub kelompok jasa angkutan penumpang sebesar 1,73 persen. Secara
keseluruhan kelompok ini pada Agustus 2023 memberikan andil dalam pembentukan
inflasi yoy sebesar 0,94 persen," katanya.
Selanjutnya untuk kelompok pendidikan 2,96 persen, kelompok
penyediaan makanan dan minuman atau restoran 2,43 persen dan kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya 3,47 persen.
"Sementara itu untuk kelompok pengeluaran yang mengalami
penurunan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, yang
memberikan andil deflasi sebesar 0,72 persen," jelasnya.
Sementara itu untuk tingkat inflasi tahun ke tahun Agustus 2023
terhadap Agustus 2022 sebesar 3,27 persen, lebih rendah bila dibandingkan
inflasi tahun ke tahun Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 yang sebesar 5,70
persen.
"Sementara itu untuk tingkat inflasi tahun ke tahun Agustus
2021 terhadap Agustus 2020 sebesar 1,29 persen. Pada Agustus 2023 tingkat
inflasi atau deflasi bulan ke bulan mengalami inflasi sebesar 0,30
persen," jelasnya.
Sementara untuk bulan Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar
0,41 persen, dan pada bulan Agustus 2021 terjadi deflasi sebesar 0,50 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2023 sebesar 1,76 persen,
lebih rendah jika dibandingkan Agustus 2022 dengan inflasi tertinggi selama
tiga tahun terakhir sebesar 3,96 persen.
"Sedangkan pada tahun kalender Agustus 2021 mengalami
inflasi sebesar 0,51 persen," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk 15 Rumah Korban Puting Beliung di Kemiling
Selasa, 29 April 2025