Pulang ke Indonesia, Mentan Syahrul Yasin Limpo Terbang dari Italia Pukul 15.25 WIB
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pulang kembali ke Indonesia usai menghadiri giat Organisasi Pangan Dunia (FAO) di Roma, Italia, Minggu (1/10/2023).
Hal itu berdasarkan surat yang diterbitkan Angkasa Pura II dengan nomor 142/OIC/09/03/SI-VIP/2023 tentang penggunaan ruang VIP Bandara Soekarno-Hatta yang ditandatangani oleh Officer In Charge, Samsul Sutanto.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu terbang menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 956 yang tiba pada pukul 15.25 WIB ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang
Dalam surat tersebut, juga diketahui agenda saat keberangkatan Syahrul Yasin Limpo pada Minggu (24/9/2023) lalu menggunakan maskapai penerbangan yang sama dengan nomor penerbangan QR 959.
Terkait Syahrul Yasin Limpo apakah akan dijemput KPK pasca tiba di Bandara Soekarno-Hatta, hal itu belum diketahui.
"Sampai saat ini belum ada informasi," ujar Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Mentan SYL dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya Mentan Syahrul Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu, dan hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).
Dalam kasus tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL di kawasan Jakarta Selatan, dan menemukan 12 senjata api (Senpi) serta sejumlah uang berjumlah puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang asing. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024