Hendak Tawuran, 11 Anggota Geng Motor Bersajam Diringkus Polisi Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 11 orang anggota geng motor
bersajam diringkus polisi saat hendak melakukan tawuran di Kota Bandar Lampung,
Sabtu (30/9/2023) dini hari.
Beruntung aksi tawuran antar dua kelompok geng motor tersebut dapat
digagalkan Tim Walet Presisi Sat Samapta Polresta Bandar Lampung yang sedang
berpatroli rutin di Kota Tapis Berseri.
Adapun kedua geng motor tersebut yakni Kelompok All Star Kids Teluk dan
Independen Boys.
Dimana keduanya akan melakukan tawuran di Jalan Cut Nyak Dien Tanjung
Karang Pusat Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan kedua
genk motor itu diamankan ketika petugas sedang patroli hunting rutin.
"Jadi saat patroli, petugas berpapasan dengan geng motor All Star
Kids Teluk yang berjumlah 3 motor masing-masing boncengan 3 orang membawa sajam
di simpang tiga lampu merah Jalan Cut Nyak Dien Tanjung Karang Pusat,"
ujarnya.
Lantaran melihat petugas, geng motor tersebut berbelok arah dan mencoba
melarikan diri.
"Jadi mereka mau ke arah SMA Perintis, pas lihat petugas di lampu
merah, mereka belok kiri kabur ke arah Jalan Pangeran Emir M Nur,"
ucapnya.
Petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 5 orang
berikut 2 unit sepeda motor dan sajam modifikasi.
"Dari 3 motor yang dikejar, 2 berhasil diamankan berikut 5 orang
dan sajam modifikasi," imbuhnya.
Pasca mengamankan 5 orang tersebut, petugas kembali menyisir lokasi
sekitar untuk mencari keberadaan anggota geng motor lainnya.
"3 orang kembali kami amankan di depan Rumah Makan Pindang Riu yang
berencana akan ikut tawuran juga," jelasnya.
Kemudian, petugas mengamankan kembali 3 orang anggota geng motor lainnya
yang ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Mapolresta Bandar Lampung.
"3 orang yang diserahkan itu kelompok geng motor Independen Boys
dengan barang bukti 1 buah ketapel modifikasi berikut 3 buah busur kecil,"
ujarnya.
Adapun para remaja anggota geng motor yang diamankan diantaranya TP
(15), KA (18), MD (19), FP (19), IF (19), AK (16), AH (17) dan BP (19).
Sementara 3 orang yang diserahkan warga yakni ME (21), RD (17) dan GH (17).
"5 orang diantaranya masih berstatus pelajar tingkat SMA,"
ucapnya.
Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya 3 buah sajam
modifikasi yang terdiri dari 2 buah celurit modifikasi dan 1 buah pedang
panjang, 1 buah ketapel berikut 3 buah busur kecil yang terbuat dari paku.
"Setelah kami data, 11 orang tersebut kami serahkan ke Satreskrim
Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Suwandi pun menghimbau kepada para orangtua agar selalu mengawasi
anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang merugikan masa depannya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024