5 Hal Soal Dugaan Korupsi di Kementan Berujung Penggeledahan Rumah Dinas SYL
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK sedang melakukan
penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satu langkah yang dilakukan KPK ialah menggeledah rumah dinas Menteri
Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sudah ada
tersangka dalam kasus ini. Namun, dia belum menyebut secara detail identitas
tersangka hingga konstruksi perkaranya.
Berikut 5 hal yang diketahui sejauh ini terkait
kasus dugaan korupsi di Kementan:
Sudah Ada Tersangka
KPK menyatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi
yang terjadi di Kementerian Pertanian. KPK menegaskan penetapan tersangka
dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup.
"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik
KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang
dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan
yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK
Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023).
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan
telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami
sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.
Terkait Pemerasan
Ali mengatakan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan
ialah pemerasan. KPK menduga ada pemaksaan dari salah satu pihak untuk mendapat
keuntungan dari pihak lain.
"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya
dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum
atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu
ya," kata Ali.
Pasal yang digunakan KPK dalam kasus ini adalah
Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi. Berikut bunyi pasal 12 e UU Tindak Pidana
Korupsi:
Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang
dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,
atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,
membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan
sesuatu bagi dirinya sendiri.
Namun, Ali belum menjelaskan pemerasan itu terkait
apa dan siapa pelakunya.
Temukan Duit Miliaran hingga 12 Senpi di Rumdin Mentan
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan
Syahrul Yasin Limpo terkait kasus ini. Berdasarkan sumber detikcom, penyidik
KPK menemukan 12 senjata api saat penggeledahan yang dilakukan selama 20 jam
pada Kamis (28/9).
KPK kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya
terkait temuan senpi itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak
kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah
dimaksud," kata Ali.
Selain itu, KPK juga menemukan uang puluhan miliar
rupiah. Duit tersebut ditemukan dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan
antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,"
ucap Ali.
"Puluhan miliar yang ditemukan dalam
penggeledahan dimaksud," tambahnya.
KPK juga menemukan dokumen dan catatan keuangan.
KPK menyebut dokumen itu salah satunya terkait pembelian aset. Mentan Syahrul
Yasin Limpo disebut sedang berada di Roma saat penggeledahan dilakukan.
Tegaskan Tak Terkait Politik
KPK menegaskan penyidikan kasus ini tak terkait politik. Ali
mengatakan penyidikan kasus di Kementan tak terkait dengan Pemilu 2024.
“Kami juga berulang kali sampaikan kepada
masyarakat dan teman-teman semua bahwa kami sadar betul karena ini adalah
menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan
selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin
tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang ya apa yang menjadi alat
buktinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK,
Jaksel, Jumat (29/9/2023).
Ali mengungkap penyelidikan dugaan korupsi di
Kementan ini sudah dimulai sejak lama. Dia mengatakan kasus tersebut dilaporkan
masyarakat pada 2022.
"Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses
penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses
penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu,"
kata Ali.
Geledah Kantor Kementan
KPK juga menggeledah gedung Kementerian Pertanian pada Jumat (29/9).
Ruangan yang digeledah antara lain ialah ruangan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
"Terkait geledah di Kementerian Pertanian
sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian
Pertanian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali belum menjelaskan apa saja yang ditemukan KPK
dalam penggeledahan itu. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Minggu, 24 November 2024
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
-
Rabu, 20 November 2024
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
-
Selasa, 19 November 2024
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
-
Senin, 11 November 2024
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara