Viral! Mahasiswa UBL Dikeroyok Rekan Hanya Gegara Korek Api
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Viral video rekaman CCTV di beberapa grup WhatsApp seorang mahasiswa dikeroyok sejumlah rekannya di lingkungan Universitas Bandar Lampung (UBL), pada Kamis (21/9/2023).
Dalam video berdurasi 21 detik itu terlihat seorang mahasiswa dipiting oleh mahasiswa lainnya dan tengah berjalan sambil dipukul serta ditendang tanpa adanya perlawanan.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum bisa menyimpulkan apakah peristiwa tersebut merupakan bullying yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait video itu. Belum tahu (bullying), tentunya kami akan minta keterangan pihak kampus atau orang yang ada dalam video beredar itu," ujar Try, saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan kejadian tersebut terjadi di lingkungan Universitas Bandar Lampung.
"Benar terjadi dugaan penganiayaan oleh mahasiswa Jurusan Teknik Sipil terhadap mahasiswa Ilmu Komputer pada Kamis 21 September 2023)lalu," ucapnya.
Adapun korban dalam peristiwa tersebut yakni mahasiswa Ilmu Komputer inisial V dan terduga pelaku mahasiswa Teknik Sipil inisial D, A, Z dan Y.
Dennis mengungkapkan, dugaan penganiayaan tersebut dipicu lantaran cekcok gerara korek api yang dipinjam pelaku terhadap korban.
"Jadi pelaku D minjam korek api ke korban, terus ketika korban minta kembali, pelaku menjawab korek apinya tidak ada (hilang)," jelasnya.
"Terus korban ngasih korek apinya yang lain sambil bilang 'ini gua masih ada korek api ambil buat lo'. Lalu cekcok lah disitu karena pelaku dan rekannya merasa tersinggung," sambungnya.
Lantaran tersinggung, pelaku dan rekannya mengejar korban dan memukuli korban hingga korban mengalami memar di kepala dan bibir korban berdarah.
Pasca kejadian tersebut, korban dan para pelaku sempat melakukan upaya mediasi perdamaian dengan dihadiri pihak kampus UBL.
Lantaran keluarga korban tidak terima, akhirnya melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Lampung dan telah dilimpahkan ke Mapolresta Bandar Lampung.
Sementara pihak UBL menyebut peristiwa pengeroyokan sesama mahasiswa yang terjadi di lingkungan kampus murni penganiayaan.
"Dalam hal ini tidak ada bullying atau rencana, atau apapun. Ini sebenarnya penganiyaan spontanitas dan mereka juga tidak saling mengenal serta tidak ada permasalahan sebelumnya," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBL, Bambang Hartono, Jumat (29/9/2023).
Bambang menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan proses hukum ke Polresta Bandar Lampung sesuai dengan laporan korban.
"Kita serahkan ke penyidik Polresta Bandar Lampung untuk mendalami, apakah (pelaku) 4 orang atau lebih. Kita serahkan penegakkan hukum ke polisi untuk melindungi korban sebagai bentuk tanggungjawab kampus," imbuhnya.
Terkait sanksi dari pihak UBL, Bambang mengatakan, akan memberikan sanksi tegas dalam kasus tersebut karena sudah melanggar peraturan, dimana melakukan tindak pidana di dalam lingkungan kampus.
"Saya pastikan, minimal sanksi skorsing. Apabila perkara ini naik hingga pengadilan dan terbukti dinyatakan bersalah maka kampus memastikan untuk memberhentikan mahasiswa itu karena telah melakukan kejahatan dalam kampus," jelasnya.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak melakukan kejahatan di lingkungan Kampus UBL.
"Hal ini jadi pembelajaran bagi mahasiswa lainnya supaya tidak melakukan kejahatan di Kampus UBL," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hingga Agustus 2024, Ada 434 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung
Senin, 07 Oktober 2024 -
PT LJU Sumbang Deviden Rp140 Miliar ke Pemprov Lampung
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Dilindas Truk Molen, Warga Jakarta Tewas Mengenaskan di Bandar Lampung
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Pegawai Honorer Satpol PP Bandar Lampung Keluhkan Proses Rekrutmen PPPK yang Dinilai Tidak Transparan
Minggu, 06 Oktober 2024