• Minggu, 29 September 2024

Polisi Tangkap Bandar Judi Togel dan 3 Pemasang Lansia di Metro Timur

Jumat, 29 September 2023 - 14.54 WIB
820

Keempat tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro menangkap bandar judi togel dan tiga orang warga lanjut usia (Lansia) asal Kecamatan Metro Timur, saat sedang bermain judi togel.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, ke empat Lansia tersebut masing-masing ialah Heriyanto (48), Dedi (46), Suparman (51) dan Setianto (57). Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan, ke empat Lansia yang ditangkap tersebut masing-masing berperan sebagai bandar dan pemesan togel. Sebelum menangkap tiga pemesan togel, Polisi lebih dulu menangkap bandar judi togel tersebut.

"Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira jam 16.00 WIB, didapat informasi ada seorang Bandar Judi Togel dikenal di wilayah Tejo Agung. Selanjutnya, Team Tekab melakukan penyelidikan dan sekira jam 17.30 WIB ditemukan tersangka Heriyanto," kata Mangara, saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/3023).

Tersangka yang diduga sebagai bandar judi togel itu ditangkap berikut barang bukti handphone yang digunakan untuk memasang togel online serta 16 lembar kertas berisi kopelan angka milik pemesan togel.

"Tersangka Heriyanto ini kami amankan saat sedang berada dirumahnya dengan posisi memegang HP. Setelah ditanya, tersangka mengaku benar bahwa telah bermain Judi jenis Togel," ungkapnya.

"Selanjutnya Tekab menemukan 16 lembar kertas kopelan yang bertuliskan angka angka berserakan di sekitar keranjang sampah," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Heriyanto, ia mengaku bermain judi bersama tiga rekannya yang memasang melalui perantaranya.

"Setelah mendalami diketahui bahwa tersangka Heriyanto selain bermain sendiri juga memberikan kesempatan orang lain bermain judi jenis togel dengan cara menerima pasangan alias selaku bandar," ujarnya.

Dari penangkapan, Heriyanto, Polisi kembali mengamankan tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemesan pemasangan nomor togel lewat Heriyanto.

"Dari keterangan tersangka Heriyanto, berhasil diamankan tersangka lain sebagai pemasang dengan bukti uang pasangan pemain lain masih ada pada tersangka Heriyanto. Selanjutnya 4 tersangka dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.

AKP Mangara Panjaitan juga menyampaikan bahwa keempat tersangka Lansia yang diamankan tersebut terancam pasal 303 KUHP.

"Kita dari Satreskrim Polres Metro Polda Lampung akan memberantas jenis-jenis perjudian online di wilayah hukum Polres Metro, dan keempat pelaku kita terapkan pasal 303 KUHP dengan Ancaman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam penangkapan bandar dan pemain judi online di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur pada 27 September 2023 lalu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Sebanyak empat jenis barang bukti perjudian jenis togel itu di bawa ke Mapolres Metro. Masing-masing barang bukti tersebut ialah satu unit handphone merk Oppo A16 warna biru yang digunakan sebagai sarana pemasangan judi togel online.

Kemudian sebanyak 16 lembar kertas kopelan berisi angka -angka yang diduga milik para pemasang togel. Lalu uang tunai sebesar Rp100 Ribu dan satu buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI. (*)