KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan 12 Senpi saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL
Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.
Selain menemukan sejumlah uang, KPK menemukan belasan senjata api (Senpi).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan Senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami.
"Tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali, saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
KPK juga menemukan sejumlah uang yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan. Uang tersebut berjumlah puluhan miliar rupiah.
"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.
Untuk diketahui, penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Total 20 jam rumah dinas SYL digeledah tim penyidik KPK.
Setelah menggeledah di rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan hari ini. Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.
"Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian," ujar Ali.
Kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
KPK juga mengaku sudah menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Meski demikian, identitas belum dapat diumumkan saat ini.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers, Jumat (29/9/2023) sore
Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
"Ada 12 senpi," ucap sumber, seperti Dikutip dari detik.com.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.
"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024