Pringsewu Duduki Peringkat Pertama di Lampung dalam Capaian MCP-KPK
Kupastuntas.co, Pringsewu - Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pringsewu terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga per 25 September 2023, Pringsewu menduduki peringkat pertama di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data yang diterima Kupastuntas.co, pada tahun 2020 capaian MCP Kabupaten Pringsewu dengan skor 93,00 persen. Kemudian tahun 2021 di angka 92,77 persen dan tahun 2022 mencapai 94,50 persen. Sementara tahun 2023 ini 72,01 persen.
Capaian tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pemantauan Pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu bersama KPK RI di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Selasa (26/9/2023).
Heri mengungkapkan, Pemkab Pringsewu terus berkomitmen meningkatkan capaian MCP yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan oleh perangkat daerah, terkait pemangku area intervensi dengan pendampingan inspektorat.
"Saya berharap Rakor ini akan menjadi pengingat pentingnya mematuhi regulasi dan segala ketentuan dalam bekerja serta mengedepankan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik," ujar Heri.
Menurut Sekda, fokus koordinasi pencegahan MCP yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan yang mencakup 8 area intervensi yang wajib didukung dengan sebaik-baiknya.
Salah satunya dengan selalu menerapkan prinsip 100-0-100, yaitu 100 persen benar dalam perencanaan, 0 persen kesalahan serta 100 persen benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, dengan harapan kedepan Kabupaten Pringsewu akan semakin baik lagi dalam tata kelola pelayanan publik dan kedinasan.
Sementara Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Andy Purwana mengatakan, Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pemantauan Pelayanan Publik ini bertujuan dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, serta menjalankan pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika level korupsinya rendah, bisa dipastikan pelayanan publik juga akan berjalan bagus," kata Andy.
Inspektur pada Inspektorat Pringsewu Andi M Purwanto menambahkan, Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pemantauan Pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu bersama KPK RI berlangsung selama dua hari.
"Hari pertama Senin (25/9/2023) rapat kordinasi diikuti oleh anggota DPRD Pringsewu dan sekretariat DPRD," terangnya.
Lalu pada hari kedua Selasa (26/9/2023) diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah, kepala bagian serta Badan Pertanahan Nasional Pringsewu.
"Sudah dinilai per 26 September 2023, Pringsewu pertama di Lampung dengan capaian 72,01 persen," tutupnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem. Salah satunya dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Tenaga Ahli Direktorat Monitoring Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Sukardi menjelaskan, MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring. (*)
Berita Lainnya
-
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024 -
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024